SERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, akan membubarkan setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal ini disampaikan oleh Tb Haerul Jaman selaku Walikota Serang, saat menghadiri acara Hari Anak Nasional. Walikota Serang, Tb Haerul Jaman mengatakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah pusat terkait akan melakukan pembubaran HTI tersebut, lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Khawatir mengganggu keragaman keyakinan di Kota Serang.
“Terkait HTI dan yang lainnya, ketika ada organisasi atau lembaga yang bertentangan dengan NKRI akan kami bubarkan,” kata Jaman usai menghadiri acara Lomba Balita Indonesia, tingkat Kota Serang, Selasa (25/7/17).
Jaman menegaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat nomor 2 tahun 2017 yang baru diterbutkan oleh Pemerintahan Pusat. “Apapun hasil kebijakan pusat dan kita daerah akan menindak lanjuti kebijakan itu,” singkatnya. (Putra).