Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA PILIHANUncategorized

Diiming-Imingi Sekolah Favorit Rp22 Juta Raib

28
×

Diiming-Imingi Sekolah Favorit Rp22 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Rita salah seorang korban penipuan melapor ke kantor Polsek Jatiuwung atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria.

Example 300x600

Rita mengaku, awalnya rita meminta tolong kepada Mr X untuk memasukan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang dengan membayar sebesar Rp22 juta.

Mr X pun menerima permintaan Rita dengan imbalan sejumlah uang tersebut, kemudian Mr X mengajak kedua temannya Y dan Z untuk berperan dalam untuk ikut dalam percaloan ini.

-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi memang menjadi polemik. Pro kontra terus bergulir dsri segala penjuru. Selain itu, PPDB drngan sistem zonasi disinyali mampu mengurangi praktik percaloan yang dilakukan oknum tertentu yang memanfaatkan PPDB untuk meraup pundi-pundi rupiah bagi dirinya sendiri.
Adalah mr x yang dilaporkan oleh Rita salah seorang korban praktik percaloan. Ia (Korban,red) awalnya meminta tolong kepada Mr X untuk menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang. Melihat kesempatan, X pun kemudian menyanggupi permintaan Rita dengan imbalan sejumlah uang. MR X kemudian mengajak dua temannya Y dan Z untuk berperan dalam percaloan ini.

“ini adalah laporan kejadian di tahun 2016, tetapi korban baru melaporkan sekarang ini dengan kerugian materi Rp 22 juta,” pungkasnya Kompol Agung Budi Leksono Kapolsek Jatiuwung.

Kompol Agung Budi menuturkan, Mereka menjanjikan anak korban untuk bersekolah di SMA swasta dengan membayar sejumlah uang. Setelah membayar, bukannya sekolah malah kecolongan.

Selanjutnya diceritakan, Y meminta jatah kepada X sebesar Rp 18 juta, sementara Y mendapat jatah Rp 2 juta. Lalu X dan Y mengajak lagi seorang berinisial Z sebagai tim Operasional di lapangan dengan ongkos Rp 2 juta.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dasar laporan korban Mr X kemudian berhasil ditangkap. Tidak lama kemudian setelah kembali dikembangkan lalu didapati kedua teman Mr X yaitu Mr Y dan Z berada di dua lokasi berbeda di wilayah Perumnas dan Uwung Jaya, Kota Tangerang.

“Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut,” ujar Agung.

Kemudian Agung menjelaskan, dari penjelasan pelaku, tahun 2015 lalu ia pernah bermain sebagai calo dengan upah Rp 8 juta per kepala. Dikatakan, PPDB tahun 2017 yang menggunakan sistem zonasi juga sedang dipelajari lebih lanjut.

“Pelaku istrinya empat, anak 20 makanya ia butuh uang yang banyak buat kehidupan sehari-hari, Sementara ditanya soal uang yang di terima, Y mengaku menggunakan uang hasil calonya itu untuk kebutuhan sehari-hari” ujar Agung.

Kapolsek mengimbau untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap praktik percaloan. Jangan pernah percaya orang lain untuk urusan yang bisa dikerjakan sendiri. (Candra).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *