TANGERANG, (B1) – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam presidium alumni 212, Tangerang melakukan aksi damai, Jumat, (14/7/17). Aksi untuk menolak pembubaran ormas melalui Perppu yang dianggap sebagai sikap otoriter pemerintah.
Aksi damai dibuka dengan pembacaan surah Al-fatiha dilakukan di depan halte Yuppentek Cikokol Tangerang, sekira pukul 16.00 wib. Aksi dihadiri puluhan kader alumni 212, yang dikawal satuan polisi Polres Metro Tangerang Kota dan Tim Elang Cisadane.
“inti dari aksi tersebut untuk menolak perppu ormas yang dianggap kriminalisasi ajaran Islam. Saya cinta agama islam, saya cinta negara Indonesia dan saya cinta islam, jadi siapa yang menolak pancasila? ” ungkap Ust, Prof Khuldoro alumni 212 ttangerang dalam orasinya.
Khuldoro melanjutkan, pihaknya menolak pembubaran ormas tampa prosedur yang telah. Ia menolak kriminalisasi ulama dan menolak Perppu ormas.
Umar Rusli, kordinator Tangerang mengatakan,
UU yg mengatur ormas belum ada di Indonesia, sebelum tanggal 10 juli. Padahal pada 10 Juli 2017, tidak terjadi apa apa.
” inilah tujuan kita disini, kenapa ada pembubaran ormas? Bukankah kita damai-damai saja. Kita minta kepada DPR bahwa Perppu ini bukan untuk sekedar mendengar dan menyalurkan suara segelintir orang, karena kita tidak mau negara ini hancur hanya karena negara salah dalam mengambil keputusan” paparnya.
Ust Abu hanif dari khotib tangerang menyatakan bahwa, Ia beserta umat Islam dan ulama dan aktivis pejuang Islam lainnya menyatakan telah didzalimi oleh Perppu.
Aksi yang berlangsung damai ini sebagai wujud penolakan kriminalisasi dan penolakan terhadap Perppu ormas.
(Candra).