SERANG, (B1) – Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok dibawah pimpinan KBP Dr Nico Afinta dan KBP Herry Heryawan bersama dengan KBP Made Astawa telah melakukan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan 4 (empat) orang warga negara Taiwan.
“Tim Gabungan melakukan kerjasama dengan Kepolisian Taiwan. Melalui mereka, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia,” ungkap KBP Dr Nico Afinta melalui rilis, Kamis (13/7/17).
Kemudian, lanjut Nico, tim melakukan penyelidikan selama dua bulan sejak bulan Juni 2017, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan di tepi Pantai dekat Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, tepatnya di dermaga eks Hotel Mandalika, sekitar pukul 03.00 WIB.
Penyergapan yang beralamat di Kampung Gudang Kopi, Rt 03 Rw 06, Desa Anyar, Kecamatan Anyar, dilakukan beberapa detik setelah para pelaku memuat barang kedalam kendaraan.
“Barang dibawa melalui kapal nelayan yang sandar di Pantai Hotel Mandalika. Sesudah di muat ke kendaraan, saat mau keluar pos satpam langsung disergap dengan cara dilumpuhkan (ditembak kakinya) 2 orang. 1 orang tertembak di bagian dadanya dan 1 lagi ditembak karena berusaha kabur,” tambahnya.
Dari penangkapan yang dilakukan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1 ton.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 51 kotak. Dimana sebanyak 27 kotak ditemukan didalam innova silver dan 24 kotak di avanza hitam,” jelasnya.
Adapun berat barang bukti yang tersimpan didalam masing-masing kotak diperkiran memiliki berat sebesar 20 kilogram.
Dari empat tersangka penyelundupan narkoba, petugas berhasil mengamankan Lin Ming Hui selaku boss atau pengendali, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan satu orang tersangka atas nama Hsu Yung Li berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian. (Baehaqi Rizal).