Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Operasi “Bedeng” Petugas Gabungan Pergoki Lima Pasangan

42
×

Operasi “Bedeng” Petugas Gabungan Pergoki Lima Pasangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Hari kedua petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), Polisi, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melakukan razia terhadap puluhan rumah bedeng atau kontrakan, Rabu, (12/7/17. Operasi kali ini berlokasi di wilayah Kecamatan Cibeber, yang memergoki lima pasangan tengah berada dalam kamar.

Example 300x600

Pantauan Bantensatu, Satpol PP mendatangi ke beberapa kontrakan untuk melakukan operasi identitas kependudukan dan penegakan keamanan dan ketertiban. Dalam razia petugas menjaring sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukan surat keterangan tinggal sementara, kartu keluarga, dan buku menikah.

Kemudian mereka dibawa kedalam mobil yang digunakan oleh Satpol PP dan akan dilakukan pendataan lebih lanjut. Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengatakan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) no 7 tahun 2015 tentang adminsitrasi kependudukan.

“Ya ini operasi yustisi, kependudukan. Kita mendata kependudukan baik penduduk lama maupun penduduk musiman. Rata-rata banyak yang baru, dan ini pasti ada tiap pasca lebaran. Tadi ada kurang lebih lima orang yang kita amankan,” katanya.

Sofan menjelaskan dari lima pemuda pemudi yang diamankan tersebut, ada indikasi tentang pelanggaran perda yang mengatur tentang keasusilaan. Dan nantinya akan dibawa oleh Satpol PP dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan kembali. Dirinya juga meminta agar bedeng-bedeng tersebut tidak disalahgunakan.

“Ada kaitan dengan itu juga. Kalau tujuan mengontrak tidak jelas, maka kita minta kejelasan karena banyak yang tidak punya identitas. Kalau ada indikasi yang tidak baik maka akan kita lakukan sifat persuasif,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon Soleh mengatakan bahwa operasi tersebut akan berjalan selama tiga hari di mulai dari tanggal 11, 12 dan 13 Juli 2017.

“Kami hanya mengingatkan kepada warga bahwa begitu pentingnya dokumen kependudukan, agar nantinya mereka tidak kesulitan untuk mengurus kepentingan lainnya,” katanya.

Bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan kata Soleh akan di berikan dispensasi, seperti warga yang sudah menetap akan di berikan jangka waktu selama enam bulan untuk mengurusi kepindahannya. Akan tetapi bagi warga yang menetap sementara waktu seperti ngekost dirinya menyarankan untuk menetap.

“Kami akan bantu mereka, apalagi yang ingin pulang ke tempat asal seperti kalimantan karena keterbatasan ekonomi, maka kami akan bantu dalam surat menyuratnya,” ungkapnya. (Syarief).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *