TANGERANG, (B1) – Proyek Apartemen Springwood Residence di tolak warga Kelurahan Panunggungan Kecamatan Pinang karena perubahan fungsi apartemen menjadi ballroom hotel, Senin (10/07/17).
Menurut warga Rt 003 Rw 002 Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang bahwa penolakan fungsi proyek Springwood karena hotel dianggap sering dijadikan tempat perbuatan mesum.
“saya menolak rencana perubahan fungsi apartemen spring menjadi ballroom hotel” Ujar Bowo Warga Kelurahan Panunggangan barat.
Menurut bowo hal ini menyalahi perjanjian awal pembangun apartemen tersebut dengan warga sekitar.
“penolakan warga terhadap pembangunan apartemen ini merupakan akibat perubahan terhadap izin perubahan izin apartemen menjadi hotel” pungkasnya Marzuki, ketua RW 03
Marzuki melanjutkan, selain itu warga juga menganggap mega proyek tersebut tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Sehingga warga memasang spanduk penolakan di depan lokasi pembangunan proyek tersebut.
Warga Rw 003/Rt 002 meminta kepada pengembang apartemen tersebut untuk dibuatkan JPO atau Jembatan Penyebrangan Orang. Fungsinya untuk menjadi jalur aman bagi anak-anak dan warga sekitar untuk menyeberang.
“Terlebih JPO ini sudah menjadi cita-cita warga sekitar. Karena selama ini pemerintah belum juga melaksanakan usulan warga tersebut,” pintanya. (Candra).