SERANG, (B1) – Dengan berakhirnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online di tingkat SMP dan SMA, tidak membuat pihak Ombudsman berdiam diri, apalagi setelah ada banyaknya laporan dari masyarakat terkait kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum.
Kepala Ombudsman Banten, Bambang P Sumo mengatakan, bahwa dalam permasalahan PPDB online tingkat SMP, SMA dan SMK di Banten banyak terjadi kecurangan.
Salah satunya, dikatakan Bambang, terdapat Guru yang menawarkan jasa untuk menerima siswa siswi masuk ke sekolah favorit dengan tarif Rp6 juta.
“Bahkan ada juga, yang menjual MAP dan Materai hingga Rp20 ribu sampai Rp100 ribu,” ungkap Bambang saat konferensi Pers di Hotel SKI Kota Serang, Senin (10/7/17).
Lanjut Bambang, kejadian kecurangan PPDB online di Banten, hampir semua sekolah di Kabupaten Kota melakukan pungutan.
Dengan membuka PPDB secara dua kali dan tidak di tentukan pendaftaraanya. Dalam hal ini, sambungnya, dirinya mengira perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah, untuk mengambil sikap secara tegas.
“Supaya pungli di pendidikan yang terjadi di Banten bisa dihentikan, dan setiap sekolah yang melakukan pungli bisa diberikan tindakan setegas-tegasnya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Komisioner Ombudsman pusat, Ninik menambahkan, bahwa seharusnya Pemerintah Daerah harus bisa mensosialisasikan peraturan Menteri Pendidikan mengenai PPDB berbasis online, supaya masyarakat tidak kebingungan pada saat mendaftarkan anaknya sekolah, dan bisa mengurangi adanya kecurangan dalam PPDB online.
“SOP nya harus jelas, dan prosedurnya bisa di mengerti sekolah. Supaya tidak berantakan,” tegasnya.
Dirinya juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat Banten bisa menelpon ke nomer 137 apabila menemukan kecurangan dalam PPDB online.
“Karena kita dari ombudsman membuka pelayanan pengaduan, dan kita pun akan melindungi si pengadu. Jadi tidak perlu takut dan khawatir,” tandasnya. (Stevan).