PENDIDIKANUncategorized

Pemkot Perpanjang PPDB dan Tambah Kuota Rombel

52

 

TANGERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menambah jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel). Selain itu waktu pelaksanaan PPDB juga diperpanjang. Itu dilakukan untuk menambah daya tampung SD dan SMP Negeri di Kota Tangerang.

banner 300x600

“Daya tampung SMP Negeri kita saat ini hanya 9900 siswa, sangat kurang bila dibanding jumlah siswa lulusan SD yang mencapai 32 ribuan,” jelas Wali Kota Arief R. Wismansyah saat ditemui di sela acara Sunatan Massal di Sumur Pacing, Minggu (09/07).

Oleh karenanya, lanjut Wali Kota, pihak pemkot menambah jumlah siswa di tingkat SD dan SMP.

“Kalau SD sebelumnya 28 siswa per-rombel menjadi 32 per-rombel, sedang SMP dari 32 menjadi 36 siswa per-rombel,” terangnya.

Untuk menambah aksesibilitas masyarakat Kota Tangerang terhadap pendidikan, menurut Wali Kota pihaknya juga akan terus melakukan penambahan ruang belajar dengan membangun sekolah di wilayah yang belum ada sekolah negeri.

“Kedepan akan terus kita bangun sekolahan, namun kita masih terkendala lahan, mudah-mudahan harapan kita akan adanya pendidikan yang berkualitas bisa terpenuhi,” serunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman menerangkan bahwa penambahan rombel ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomer 3 tahun 2017.

“Ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomer 3 tahun 2017 tertanggal 06 Juli 2017, yang kami terima tanggal 07 Juli 2017” imbuh Abduh.

Selanjutnya Abduh juga menginformasukan bahwa Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang diperpanjang selama dua hari, yakni tanggal 9 – 10 Juli 2017. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait sistem skoring PPDB 2017 di Kota Tangerang.

“Sekarangkan nilai menjadi prioritas kedua setelah zonasi, makanya kita perpanjang proses pendaftarannya sampai 10 Juli, sebelumnyakan disampaikan proses pendaftarannya dari tanggal 6 – 8 Juli, dengan adanya kebijakan baru tersebut waktu pendaftarannya diperpanjang,” paparnya.

“Mengingat nilai akademis yang dimiliki oleh siswa merupakan hasil kerja keras dan belajar siswa, maka sebagai bentuk apresiasi kita kedepankan faktor nilai dan umur siswa dalam proses seleksi,” imbuhnya.

“Meski zonasi masih menjadi pertimbangan utama,” sambungnya.

Untuk itu, Abduh menghimbau kepada orang tua murid untuk segera mendaftarkan putra-putrinya kembali.

“Masih ada kesempatan, bagi mereka yang cabut berkaspun bisa melakukan pendaftaran kembali,” tuturnya.

Sebagai informasi, berikut disampaikan penambahan daya tampung SMP Negeri di Kota Tangerang, dimulai dari SMPN 1 Tangerang daya tampungnya dari 290 siswa menjadi 319 siswa, SMPN 2 dari 261 menjadi 284, SMPN 3 dari 332 bertambah menjadi 350, SMPN 4 dari 336 menjadi 359, SMPN 5 dari 335 mrnjadi 355, SMPN 6 dari 321 menjadi 348, SMPN 7 dari 324 menjadi 342, SMPN 8 dari 230 menjadi 241, SMPN 9 dari 268 menjadi 285, SMPN 10 dari 331 menjadi 349, SMPN 11 dari 323 menjadi 342, SMPN 12 dari 249 menjadi 271, SMPN 13 dari 297 menjadi 313, SMPN 14 dari 342 menjadi 359. (candra).

Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post
Exit mobile version