SERANG, (B1) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jaga Ulama (Arjalama) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk menyampaikan hal yang sangat prinsipil atas perilaku dan ucapan oknum anggotanya yang menghina dan merendahkan Kyai dan Ulama di media Sosial (Medsos).
“Saya menuntut mulut berbicara sembarangan dari salah satu anggota DPRD Kota Serang, Firdaus Gozali yang mengatakan di status facebooknya mengatakan kyai Barokokok yang dalam bahasa Indonesia Bodoh, jadi kami disini anggota dewan tersebut di tindak lajuti atau berdasarkan hukum dan perundang-undangan,” kata Korlap Arjalama, Deddy Hartadi usai orasi kepada awak media, Kamis (6/7/2017).
Lanjutnya, pihaknya datang disini atas konstitusi supaya anggota dewan di hukum dengan undang-undang berlaku.
“Hal ini Supaya menjadi tidak terjadi kegaduhan di masyarakat supaya menjaga kondusifitas di masyarakat, kita sesama muslim sudah memaafkan namun kami minta ditindak secara hukum, dan kepada penidak hukum supaya segera mendindak sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.
Dalam surat pengaduan Arjamala yang ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang menyebutkan, bahwa anggota DPRD Kota Serang Firdaus Ghozali diduga telah melakukan penghinaan, pelecehan dan merendahkan Kyai/Ulama di media sosial Facebook dalam statusnya yang dibuat pada tanggal 24 Juni 2017.
Dalam statusnya Firdaus menulis ‘KyaiAl Mubah Barakokok… Kenang tabok sampe inbox nelpone kaya wong mabok… tak tabok maning bae lah tuman,’ dikutip dari status facebook Firdaus Ghozali.
Status Firdaus juga dikomentari oleh akun bernama Euis Ghozalie yang menuliskan ‘Ditabok bae tuman wong kaya lsm mah hahahaha,’ tulis Euis.
Atas statusnya tersebut yang diduga ditujukan kepada Kyai Yusuf Almubarok (pimpinan pondok pesantren Al Mubarok, Pasir Angin, Cinangka, dianggap sudah memperolok-olok Kyai secara umum. (Putra).