SERANG, (B1) – Adanya upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mengambil alih penataan dan pengelolaan Kawasan Wisata Banten Lama, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mendapatkan penolakan dari berbagai unsur.
Bahkan Pemprov Banten di nilai akan merampas aset Kota Serang.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Aminudin Toha mengatakan, bahwa dalam pengambilan wewenang pengelolaan Banten Lama tidaklah semudah itu, karena sudah di atur dalam Undang-undang.
“Tapi kalau memang mau memberikan bantuan ya bantulah, jangan merampas aset Kota Serang dengan dipindahkan pengelolaanya,” kata Aminudin saat ditemui di kantor DPD Demokrat Kota Serang, Rabu (5/7/17).
Lanjut Aminudin, untuk Pemprov Banten tidak akan bisa mengambil alih pengelolaan Banten Lama, karena bukanlah mainan dalam serah-serahan cagar budaya.
“Ada aturannya. Lagian juga apa yang mau di ambil oleh Pemprov Banten dari Banten Lama ini. Tapi kalau Pemprov Banten mau bantu, ya bantulah. Jangan malah mau mengambil alih,” tegasnya.
Kalau mau juga, dikatakan Aminudin, lebih baik Pemprov Banten berkoordinasi ke Pemkot Serang dalam menata Banten lama menjadi lebih baik.
“Bukan ini mah malah mau mengambilnya, dan melanggar kewenangan undang-undang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kenadziran Banten, Versi Tubagus A Abbas Wasse mengaku tidak setuju dengan adanya pengambilan alih keseluruhan Banten Lama ke Pemprov Banten.
Karena letak wilayahnya sendiri berada di Kota Serang.
“Tidak benar ini adanya pengambilan, pengambilan alih kewenangan Banten Lama ke Pemprov Banten, kalau mau juga Pemprov Banten membantuan pembangunan infrastruktur, dan sarana prasarana lainya,” jelasnya.
Pengelolaan Banten Lama juga, sambungnya, memang sudah seharunya menjadi tanggung jawab bersama, para tokoh Masyarakat di Banten Lama, Pemprov Banten dan Pemkot Serang.
“Karena dalam penataan Banten lama perlu di lakukan bersama-bersama, dan bukan pengambilan alih,” ungkapnya.
Lanjut Abbas, penilaian Pemprov Banten dalan penataan Banten Lama selama di Pemkot Serang berantakan tidaklah benar, karena bukanlah berarti berantakan, tetapi belum selesai tahap pembangunanya sendiri.
“Pemprov Banten jangan merasa benar sendiri, karena dalam penataan Banten Lama ini harus dilakukan secara bersama-sama dan penuh kesadaran,” tegasnya.
Kadisporapar Kota Serang, Hafidzi belum bisa dimintai tanggapan. (Stevan).