Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANUncategorized

Lebaran, BPJS Kesehatan Serang Tangani Tujuh Aduan

76
×

Lebaran, BPJS Kesehatan Serang Tangani Tujuh Aduan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Selama masa mudik Lebaran, BPJS Kesehatan mencatat bahwa ada tujuh kasus kesehatan yang mayoritas dialami oleh peserta JKN-KIS yang sedang mudik.

Example 300x600

Dari ke tujuh permasalahan kesehatan tersebut diantaranya, radang tenggorokan, demam, infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA dan gastro enteritis serta berbagai gangguan pencernaan seperti diare, maag, gangguan lambung, dan nyeri perut.

Hal itu dikatakan, Kepala BPJS regional XIII Cabang Serang, Benjamin Saut, dalam rilis yang diterima, Selasa, (4/7/17).

Lanjut Benjamin, menurut data yang diperoleh juga terdapat kasus-kasus penyakit kronis seperti stroke, jantung, hipertensi dan hemodialisa.

“Yang langsung ditangani dengan baik oleh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dengan prosedur khusus pada pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat,” ucapnya.

Ia melanjutkan, sepanjang pemberlakuan kebijakan prosedur khusus tersebut, jumlah peserta JKN-KIS yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sepeti Puskesmas, Klinik Utama dan Dokter Praktek Perorangan yaitu sebanyak 91.005 kunjungan/kasus yang terdiri dari 87.122 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan 3.883 kasus di Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP). Sedangkan di Fasilitas Kesehatan, masih dikatakan Benjamin, Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit terdapat 105.860 kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 60.635 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat lanjutan (RJTL) dan 45.225 kasus di Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).

“Sepanjang masa mudik lebaran, apabila peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh tenaga medis baik di FKTP maupun di FKRTL yang telah melayani peserta JKN-KIS khususnya pada masa mudik lebaran, serta kepada seluruh peserta JKN-KIS yang telah menjaga kesehatannya dan bagi yang ternyata memerlukan pelayanan kesehatan telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“BPJS Kesehatan juga menghimbau kepada peserta JKN-KIS untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola makan yang baik, istirahat yang cukup, serta olah raga agar dapat kembali beraktivitas pasca mudik lebaran,” pungkasnya. (Baehaqi Rizal).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *