TANGERANG, (B1) – Jelang malam takbiran, petugas gabungan menertibkan pedagang yang biasa berjualan di Pasar Anyar Kota Tangerang, Sabtu (24/06/17) Sore.
Sebelumnya petugas gabungan yang terdiri 750 personil Satpol PP, Dinas Perhubungan (DISHUB), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, Kecamatan Tangerang, TNI/Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Anyar Tangerang.
“Kami sudah menghimbau kepada para pedagang untuk segera menertibkan dagangan mereka” ujar Iid Petugas Penertiban Satpol PP Kota Tangerang
Surat edaran himbauan untuk segera menertibkan dagangan mereka dengan himbauan agar tidak berdagang diatas trotoar dan bahu jalan sampai batas waktu pukul 19.00 WIB.
Selain surat himbauan, pukul 14.00 WIB petugas dibantu dengan staf Kecamatan Tangerang memberi sosialisasi kepada para pedagang jika pada pukul 19.00 WIB pedagang masih tetap membandel petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap pedagang pasar anyar.
Penertiban berlangsung kondusif ini meski berbenturan dengan waktu berbuka puasa, tetapi pedagang dan petugas saling bekerjasama. Selain 750 petugas gabungan penertiban ini pun di bantu dengan 1 unit alat berat untuk mempermudah petugas dalam menertibkan.
“Kamis (22/06) saya sudah diberikan surat himbauan dari Satpol PP dengan isi suratnya untuk menertibkan dagangan saya pada sabtu (24/06) sampai pukul 19.00 WIB dan pukul 14.00 WIB tadi siang saya diberikan penyuluhan untuk menertibkan dagangan”Herman Anas (55) Pedagang Ketupat Sayur Padang
“Saya hanya minta kepada pemerintah untuk dapat merelokasi kami untuk berjualan. Saya pun sadar dengan saya berdagang di pinggir jalan mengganggu pengguna jalan dan membuat macet jalan” Herman Anas (55) Pedagang Ketupat Sayur Padang
Penertiban berlangsung kondusif, walaupun sempat terjadi kemacetan. Tetapi petugas dapat mengendalikan situasi dengan dibantu petugas DISHUB untuk mengatur lalu lintas. (Candra).