SERANG, (B1) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang, pengurus pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak keras Permendikbud Nomor 23 tahun 2013.
“Beberapa pekan ini rakyat Indonesia dibuat resah dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhajir Efendi yang akan memperlakukan Full Day School (FDS) atau sistem pembelajaran seharian di semua tingkat sekolah Indonesia. Hal itu dinilai akan mengakibatkan banyaknya lembaga pendidikan non formal gulung tikar. Dan salah satu yang resah adalah pendidik atau guru honorer. Menurut kami hal ini akan menguntungkan sebeleh pihak saja karena tidak mempertimbangkan nasib guru terutama guru agama madrasah diniyah awaliyah,” kata Jaenal Alimin sebagai Kordinator lapangan (Korlap) Aksi, di depan kampus UIN SMH Banten, Jum’at (16/6/17).
Selama ini, sistem pendidikan di Indonesia umumnya pagi hari sampai siang hari belajar di sekolah umum. Sedangkan siang hari sampai sore hari belajar di lembaga pendidikan agama. “Sistem tersebut di rasa sangat mampu menumbuhkan karakter siswa terutama menyoal pendidikan agama, yang benar-benar terbukti berhasil di transformasikan pada diri siswa. Bayangkan jika program FDS benar di berlakukan akan banyak lembaga pendidikan agama (khususnya) yang tidak lagi diperlukan sehingga secara otomatis akan tutup dengan sendirinya,” lanjutnya.
Aksi tersebut menolak keras Permendikbud nomor 23 tahun 2017 dengan beberapa tuntutan.
“Hapuskan komersialisasi pendidikan, tolak penghapusan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah, dan menuntut presiden untuk mengevaluasi Permendikbud nomor 23 tahun 2017,” harapnya. (Putra).