SERANG, (B1) – Adanya keluhan dari salah satu relawan Bakal Calon (Balon) Pilwalkot Serang, Aan Nurhandiat terkait pungutan penjaringan sebesar Rp30 juta di DPC Partai Demokrat Kota Serang, menarik perhatian MUI Kota Serang.
Ketua MUI Kota Serang, Amastajudin mengatakan, seharusnya partai politik (Parpol) bisa bertanggung jawab dan sanggup merekrut Calon Pilwalkot yang memiliki keberpihakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang. Itu juga, dikatakan Amastajudin, harus dimulai dari tahapan pendaftaran calon melalui parpol yang bersih dan memiliki hati ikhlas, bukan karena seleksi calon karena kemampuan nilai rupiah.
“Transaksi kursi pun akan terjadi, dan dukungan saja menjadi tidak di landaskan dengan hati bersih. Bila perlu dibuka kesempatan kepada siapapun yang tidak memiliki parpol dengan tak menentukan tarif pendaftaran, agar dapat menjaring calon yang berintegritas dan berkualitas,” katanya melalui sambungan telpon, Jum’at (16/6/2017).
Lanjut Amastajudin, Partai politik juga harus berani merekrut calon pemimpin kepala daerah dari unsur dhuafa rupiah, tetapi memiliki integritas tinggi, dan kelak bisa membantu dan berempati terhadap kaum dhuafa. “Bukan karena uang, tapi karena masyarakat,” jelasnya.
Sementara untuk KPU Kota Serang, masih dikatakan Amastajudin, pada bulan Oktober 2017 dimulai Tahapan pilkada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Hal ini tentu saja harus tersosialisasi secara baik kepada semua komponen masyarakat Kota Serang untuk menghasilkan pilkada kota yang cerdas dan berkualitas.
“KPU juga harus bisa membuat pemilih yang cerdas dan menjadikan pilkada berkualitas dengan menghasilkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang cerdas dan berkualitas. Hal ini merupakan momentum penting bagi seluruh warga Kota Serang untuk mampu memilih calon calon yang saat ini sudah bermunculan, baik calon perseorangan maupun dari partai politik,” tandasnya. (Stevan).