SERANG, (B1) – Adovokat atau pengacara asal Kota Serang, Ari Bintara (32) terpaksa melaporkan mantan kliennya, Sutiah (41) warga Kampung/Kelurahan Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang ke Mapolsek Serang . Hal itu lantaran diduga telah melakukan penipuan terhadap dirinya.
Diceritakan, sekira bulan Januari 2017, Sutiah meminjam uang kepada mantan kuasa hukumnya tersebut untuk melunasi hutang karena terus diikuti dan ditagih oleh seseorang yang dipinjam uangnya.
Saat peminjaman Sutiah berjanji dengan tulisan dan ditandangani diatas materai untuk mengembalikannya pada bulan Mei 2017.
“Iya dia pinjam Rp20 juta ke saya, saya minta jaminan sawah dan tanah saat dia (Sutiah) pinjam uang, dan janji melunasinya bulan kemarin, setiap saya tagih ngumpet aja dan telepon gak pernah angkat,” kata Ari saat ditemui dikantornya di Jalan Raya Pandeglang KM 6, Tembong, Kota Serang, Jum’at (16/6/2017).
Lanjut Ari, dirinya sempat mendatangi rumah keluarganya untuk menagih hutang yang dijanjikan akan dilunasi bulan Mei lalu, namun setelah menemui orang tuanya, hanya mengatakan pasrah.
“Setelah saya cek kerumahnya dia gak punya apa-apa, orang tuanya juga udah pasrah katanya,” lanjutnya bercerita.
Dirinya menuturkan mantan kliennya tersebut sempat menggadaikan laptop pada dirinya usai meminjam uang, namun merasa belum dilunasi hutangnya dirinya menghiraukan tawaran tersebut.
Kendati demikian, Ari mengenal mantan kliennya tersebut berprofesi sebagai penjual beli mobil bekas dan rental.
“Habis pinjam uang sempat mau gadai laptop, tapi enggaklah saya bilang. Hutangnya aja belum dilunasi, 31 Mei kemarin dia juga pernah transfer ke rekening saya Rp2 juta,” tukasnya.
Sementara terlapor, Sutiah, saat dihubungi terpisah membenarkan bahwa pernah meminjam uang dengan mantan kuasa hukumnya tersebut, namun dirinya membantah bahwa telah melakukan penipuan.
Dirinya juga mengetahui bahwa hari ini pihak kepolisian telah memanggilnya.
“Iya benar saya pinjam uang dan saya juga tahu bahwa hari ini saya dipanggil oleh pihak kepolisian karena telah dilaporkan,” kata Sutiah saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sutiah juga megaku tidak bisa memenuhi panggilan pertamanya lantaran, ada beberapa hal harus diselesaikannya. Dirinya berjanji akan datang saat panggilan kedua nanti.
“Ini baru panggilan pertama, jadi segala amunisinya kan harus disiapkan juga. Enggak bisa datang ya bukan berarti tidak menghormati, mungkin nanti panggilan kedua,” jelasnya. (Putra).