Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

WH Usulkan Kenaikan Gaji Honorer

50
×

WH Usulkan Kenaikan Gaji Honorer

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Dalam waktu dekat, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan mengusulkan kenaikan honor bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan Wahidin, saat menyampaikan sambutan saat upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Halaman Masjid Raya Al-Bantani KP3B, Senin (5/6/17).

“Kita akan usulkan bagi yang honorer, bagi yang diakui pemerintah, minimal harus disamakan dengan UMK. Itu juga bentuk rasa Pancasila kita, menghargai orang lain,” kata Wahidin.

WH mengatakan, salah satu indikator kesejahteraan para honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten yaitu besaran gaji yang diterima.
Ia mengetahui, tugas pegawai honorer cukup besar dalam membantu kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten.

“Gaji atau honor yang diterima oleh para honorer tersebut belum sesuai dengan tugas yang mereka kerjakan,” tutur Wahidin.

Sementara itu, Endang Suherman, koordinator honorer kategori satu (K1) Provinsi Banten, mengungkapkan, pegawai non-ASN atau honorer mengapresiasi serta menyambut baik rencana Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan mengusulkan agar gaji non-ASN atau honorer sesuai UMK.

“Semoga hal ini dapat segera terwujud dalam bentuk sebuah kebijakan konkret yakni melakukan perubahan Pergub tentang Standar Satuan Harga Provinsi. Kami pegawai non-PNS merasa sudah waktunya mendapatkan penghargaan yang layak dari Pemprov Banten, mengingat kami pun dapat berkerja serta bisa berprestasi seperti halnya PNS,” terangnya.

Menurutnya, honorer yakin WH sangat memahami kondisi para honorer.
“Gaji non-PNS Pemprov Banten masih di bawah kriteria standar kehidupan yang layak. Sehingga salah satu program prioritas WH adalah meningkatkan gaji non-PNS sesuai UMK. Dalam waktu dekat, insya Allah kami pengurus Forum Pegawai Non-PNS Provinsi Banten akan melayangkan surat permohonan silaturahmi ke Bapak Gubernur Banten, untuk menyampaikan visi, misi dan potensi organisasi non-PNS Banten dalam mendukung pembangunan Banten sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur,” jelasnya.

Diketahui, saat ini gaji honorer di lingkungan Pemprov Banten ditentukan berdasarkan ijazah honorer.
Untuk ijazah SD sederajat Rp700 ribu per bulan, SMP sederajat Rp750 ribu, SMA sederajat Rp900 ribu, D3 Rp950 ribu, S1 Rp1 juta, dan S2 Rp1.250 ribu per bulan.
Adapun jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten saat ini mencapai 6.000 pegawai. (Baehaqi Rizal).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *