SERANG, (B1) – Walikota Serang, Tb Haerul Jaman menghimbau kepada pelaku usaha dibidang warung makan agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Serang, Senin (5/6/17).
Hal ini disampaikan oleh Haerul Jaman usai Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Terkait banyaknya temuan rumah makan yang buka di siang hari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Haerul Jaman selaku Walikota Serang menghimbau pelaku usaha di bidang makanan agar dapat menutup warung di siang hari, sesuai dengan peraturan daerah Kota Serang tentang penyakit masyarakat.
“Diharapkan seluruh pelaku dibidang makanan agar dapat memahami, mengikuti saling menghormati menghargai saling menjaga antara kita mudah-mudahan ini satpol pp kita terus monitor menghibau terus nanti kita cek lagi, kita tegor lagi yang bandel-bandel itu,” tutur Jaman.
Jaman pun mengingatkan agar warung makan buka pukul 16.00 WIB sore dan menutup siang hari jika tetap membandel pemerintah akan menindak tegas.
“Kita akan tegur. Untuk teguran itu biasanya tiga kali,” ucapnya. (Putra).