SERANG, (B1) – Dalam rangka menjaga kondusifitas di bulan suci ramadhan, Polresta Kota Serang menggelar razia pekat di daerah Kota Serang, Sabtu (3/6/17) malam.
Pantauan dilokasi, razia yang dilakukan oleh Polresta Kota Serang dilakukan di empat titik berbeda, yakni di Ciruas, Pakupatan, Royal, dan Pandean.
Dalam razia tersebut, Polresta Kota Serang berhasil mengamankan satu derijen yang berisi minuman jenis tuak, disalah satu bengkel tempat petistirahatan para sopir truk.
Kapolresta Kota Serang, AKBP Komarudin mengatakan, pelaksanakan razia merupakan agenda rutin yang digelar pihaknya dan bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketentraman selaman bulan suci ramadhan.
Saat ini hanya ditemukan di satu titik di daerah Pasar Kalodran yang bermodus bengkel. Ternyata menjual minuman berjenis Tuak, dan bisa memabukan jika dikonsumsi berlebihan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi razia.
Dirinya juga berharap, untuk setiap masyarakat Kota Serang yang melihat hal tidak sesuai dengan aturan hukum atau mengganggu kondusifitas, agar tidak bertindak sendiri menangani hal tersebut.
“Apabila melihat tempat minuman yang buka di bulan suci ramadhan ini, biar pihak kepolisian saja yang melakukan tindakan, dan untuk masyarakat cukup melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Biar nanti pihak kepolisian yang melakukan tindakan,” tandasnya. (Baehaqi Rizal).