SERANG, (B1) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, menyasar sejumlah Rumah Makan yang buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan di sejumlah titik di Kota Serang, Rabu (31/5/2017).
Penyasaran rumah makan yang dilakukan puluhan anggota Satpol PP dipimpin langsung oleh Maman Lutfi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
Setidaknya ada sejumlah rumah makan yang terkena razia oleh Satpol PP, diantaranya Bakso Lintong dan Dapur Hawaii di kawasan Pocis.
Menurut pantauan media sejumlah rumah makan yang terkena razia langsung ditutup dan diberi surat teguran dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak buka kembali di siang hari.
Menurut Maman Lutfi Kasat Pol PP Kota Serang, penyasaran rumah makan yang dilakukan oleh Satpol PP dilakukan rutin dibulan suci ramadhan, terbagi di beberapa titik di Kota Serang.
“Penyasaran ini kegiatan rutin di Bulan Ramadhan dibagi lima zona barat, utara, timur, selatan, dan tengah, ini tengah sekarang yang selatan sudah sampai di Brimob,”ujar Maman.
Terkait sejumlah rumah makan yang akan tetap membandel buka di siang hari, pihaknya akan segera melakukan tindakan langsung dengan cara disegel.
“Yang bandel ditindak langsung kalau tetap bandel kita cabut,” ungkapnya.
Razia yang dilakukan oleh Satpol PP menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Perda Pekat). (putra).
Razia yang dilakukan oleh Satpol PP menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Perda Pekat). (putra).