TANGSEL, (B1) – Kepolisian Polres Tangerang selatan bersama Polsek Pamulang, menggelar rekonstruksi pembunuhan Muhammad Riski alias Raul, yang tewas dipelukan ibunya di Jalan Mawar, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, dengan penjagaan ketat, Rabu, (31/5/17).
Rekonstruksi yang digelar sempat berlangsung ricuh, warga yang geram terhadap pelaku pembuhan menyoraki bahkan menendang kaki Aming (red-pelaku) saat digelandang ke TKP. Beruntung aparat kepolisian yang berada dilokasi dengan sigap mengamankan kerumunan warga yang kesal.
“Orang kayak gini jangan dikasi ampun, dihukum mati aja, nyawa dibalas nyawa,” teriak Asri Warga sekitar.
Sementara warga lain ada yang masih penasaran terhadap pelaku, “yang mana sih orangnya? Boleh ijin mukul gak pak,” Tanya wandi, salah satu warga.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko mengatakan, reka ulang yang dilakukan berlangsung selama 34 menit, dengan 39 adegan yang diperagakan pelaku dalam menghabisi nyawa Raul.
“Jadi ada 39 adegan reka ulang yang menceritakan proses pelaku menghabisi korbannya, sejak tiba di TKP hingga dia melarikan diri,” kata Alexander, usai proses reka ulang.
Selain membunuh Raul, pelaku juga melukai ibu kandung Raul, yakni Ivo. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal pasal 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. (iyar).