CILEGON, (B1) – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, melakukan razia terhadap gembel dan pengemis (Gepeng) dan orang gila di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon, Rabu, (31/5/17).
Hasilnya, belasan gepeng berhasil diamankan, dan selanjutnya mereka (Gepeng) akan ditempatkan di Rumah Singgah untuk mendapatkan pembinaan atau rehabilitasi.
“Mereka nanti kita berikan pembinaan dan rehabilitasi di Rumah Singgah Cikerai. Mudah-mudahan setelah dirazia, mereka tidak balik lagi ke Cilegon,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Cilegon, Suroto.
Dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB itu, petugas menyisir berbagai titik keramaian yang biasa dijadikan tempat mangkal para gepeng diataranya di jembatan penyeberangan Supermall Cilegon, JPO Eks Matahari dan Ramayana serta perempatan PCI. (Syarief).