SERANG, (B1) – Untuk mendukung program pengobatan gratis menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk biaya pengobatan gratis dengan menunjukkan KTP Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (30/5/2017).
“Untuk sementara pelayanan sudah bisa dilakukan di RSUD Banten dan RSUD Malingping,” ucapnya.
Pagu anggaran yang disiapkan untuk mencover biaya pengobatan di RSUD Banten, lanjutnya, sebesar Rp 21 miliar.
Sedangkan untuk di RSUD Malingping hanya sebesar Rp 2 miliar.
Masih dikatakan Hudaya, adanya perbedaan pagu anggaran tersebut telah dipertimbangkan berdasarkan tingkat pelayanan kesehatan di dua rumah sakit milik pemerintah itu.
“Pak Gubernur inginnya sudah mulai berjalan bulan ini. Namun kami belum bisa memastikan waktu persis pelayanan tersebut bisa berjalan,” terangnya.
Belum disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi landasan hukum program tersebut, diakui Hudaya menjadi penghambat untuk melaksanakan program pengobatan gratis dengan menggunakan KTP. “Sejauh ini, draft pergub tersebut telah siap, tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Saya kira tidak lama, kemungkinan bulan depan sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Untuk diketahui, program berobat gratis dengan menunjukkan KTP hanya berlaku untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Adapun Mekanismenya, yaitu masyarakat harus mengisi formulir pernyataan tidak mampu yang telah disiapkan rumah sakit, dan langsung mendapatkan pelayanan.
Proses verifikasi dilakukan setelah masyarakat mendapatkan pelayanan. “Pak Gubernur prinsipnya berikan pelayanan dulu, baru dicek apakah benar tidak mampu atau bohong,” ujarnya. (Baehaqi Rizal).