SERANG, (B1) – Polresta (Kepolisian Resort Kota) Serang, bersama Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Serang, hari ini menertibkan arus lalu lintas di PIR (Pasar Induk Rau), Kota Serang, Rabu (24/5/17).
Menurut Kasatlantas (Kepala Satuan Lalu Lintas) Polresta Serang, AKP (Ajun Komisaris Polisi) Rifki, lalu lintas di wilayah pasar terbesar di Kota Serang tersebut sering menimbulkan kemacetan parah.
“Karena di sini banyak parkir liar, banyak pedagang yang menggunakan bahu jalan dan banyak juga pengguna kendaraan yang tidak menaati rambu-rambu lalu lintas,” katanya.
AKP Rifki menjelaskan untuk saat ini masyarakat hanya diberikan teguran secara lisan, tapi selanjutnya jika masyarakat tetap membandel, pihaknya akan melakukan penilangan.
“Sekarang ini, kita hanya lakukan sosialisasi yang bertujuan agar masyarakat sadar akan adanya rambu-rambu yang terpasang di tepi jalan,” ujarnya.
Kedepan, agar kondisi lalu lintas disekitar PIR bisa terus tertib dan lancar, pihaknya mengaku akan mendirikan posko lalu lintas di wilayah tersebut.
“Nanti kita akan siapkan personel yang akan berjaga di sana. Sebab kami menilai masyarakat masih belum sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, maka dari itu kita akan terus lakukan sosialisasi terhadap peningkatan tertib berlalu lintas, jangan menyepelekan rambu-rabu lalu lintas,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyegel sekitar puluhan kendaraan roda dua yang terparkir sembarangan, dan dianggap menjadi biang keladi kemacetan.
Adapun, puluhan motor yang disegel pihak Kepolisian, diikat dengan menggunakan tali plastik (rafia).
Selain melibatkan petugas Dishub, Polisi juga mengikutsertakan 10 anggota dari PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) yang sedang melakukan penelitian di Kota Serang. (Stevan).