TIGARAKSA, (B1) – Satuan reskrim narkoba Polresta Tangerang memusnahkan narkotika hasil tindak kriminal. Barang yang dimusnahkan diantaranya ganja, pil ekctasy dan miras, Rabu, (24/5/17 ) di lapangan Mapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep E menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja 10.541 gram barang temuan,obat keras daftar G 30.000 (tiga puluh ribu) papan,minuman keras 21.352 (dua puluh satu ribu tiga ratus lima puluh dua) botol,petasan 1.250 butir pada kesempatan ini sat resnarkoba polresta tng,berikut polsek jajaran dari blm january s/d april 2017 berhasil mengungkap tindak pidana narkoba tegas kasat resnarkoba polresta tng kompol sukardi SH.
“Tentunya anggota kepolisian, TNI dan instansi terkait akan semaksimal mungkin menjaga situasi jelang Ramadhan di Kabupaten Tangerang. Hal itu agar kondisi tetap aman, nyaman, damai dan kondusif bagi masyarakat, agar bisa khusyu beribadah,” katanya.
Dikatakan, ada jumlah peningkatan dibanding tahun 2016. Hal itu menandakan Polres dan Polsek serta masyarakat harus lebih keras memerangi penyakit masyarakat. Namun tentunya semaunya harus mendapat dukungan dari ulama dan tokoh masyarakat.
“Jangan coba-coba melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab pihak kepolisian akan tegas memberantas narkoba dan miras. Hal itu agar tidak merajalela dan merusak generasi bangsa,” pungkasnya.
Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang, Khoirun Huda menyatakan, organisasinya siap membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba dan miras. Karena memberantas narkoba dan miras, merupakan salah satu perbuatan amal maruf nahi munkar.
“GP Ansor akan menjadi garda terdepan memberantas miras dan narkoba,” tukasnya. (pudin).