SERANG, (B1) – Sistem perizinan secara online di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Banten, direncanakan mulai berjalan pada Juni mendatang. Namun hanya 20 perizinan yang berlaku online
Hal tersebut diungkapkan Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Banten, Ranta Soeharta, Rabu (24/5/2017), di kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“Saat ini persiapan akhir sitem online, sedang kami tuntaskan. Soft launching-nya nanti Juni, konsultannya juga ada dan tinggal finishing saja. Tadi juga sudah dites KPK,” ungkapnya, usai mendampingi Deputi Bidang Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Pahala Nainggolan meninjau PTSP.
Dijelaskannya, PTSP online adalah sistem yang bisa membuat proses perizinan menjadi lebih mudah dan sederhana, dalam bentuk aplikasi, yang bisa diunduh di perangkat smartphone seperti Android.
“Orang tidak harus ke sini (DPMPTSP). Sementara ini kan pengaduan harus ke sini. Nanti kalau sudah berjalan, masyarakat tidak perlu repot datang kesini dan bisa dilakukan via online saja,” terangnya.
Untuk SDM (Sumber Daya Manusia) nya sendiri, lanjut Ranta, Pemprov Banten telah menyiapkan hal itu, dan saat ini tengah mempersiapkan server yang akan digunakan untuk menampung data-data tersebut.
“Apakah mau disatuin dengan Kominfo atau di sini, tinggal itu yang perlu dipersiapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Wahyu Wardhana menjelaskan, sebelum soft launching, saat ini yang sedang dikerjakan oleh pihaknya adalah soal penginputan data-data jenis perizinan.
“Ada 202 jenis perizinan di kita. Mungkin Juni nanti baru sekitar 20 perizinan yang sudah terinput. Kita berharap, Agustus data-datanya sudah bisa terinput seluruhnya,” tuturnya.
Meski enggan menyebutkan jumlah anggaran yang dihabiskan untuk menjalankan sistem tersebut, Wahyu mengaku pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada. (Baehaqi Rizal).