Penanganan Bencana Perlu Kesadaran Stakeholder

 

CILEGON, (B1) – BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Cilegon, menyerukan pentingnya partisipasi dari seluruh stakeholder dalam penanganan rehabilitasi pasca bencana.

Plt (Pelaksana Tugas) Kepala BPBD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, ada dua wilayah yang masuk dalam kategori wilayah rwan banjir di Kota Cilegon, yakni di Kecamatan Citangkil dan Ciwandan.

Dana menuturkan, pemulihan pasca bencana harus ditinjau dari segala sisi dan sesegera mungkin harus dilakukan, sebagai kesempatan besar untuk membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Awal april 2017 kemarin dua kecamatan ini terkena bencana banjir. Terutama di sekitar Jalan Raya Anyer. Kejadian ini, memberikan dampak kerugian bagi masyarakat, baik jiwa maupun harta benda termasuk kerugian ekonomi. Karena banjir Ciwandan mengakibatkan terhambatnya aktifitas transportasi dan industri,” ujarnya, Rabu (24/5/2017).

Dijelaskannya, kewenangan masing-masing yang dimiliki oleh para lembaga atau institusi di Kota Cilegon diharapkan dapat dilakukan secara teratur dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan pemulihan pasca bencana.

“Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kewenangannya ada pada sektor infrastruktur penanggulangan banjir. Kemudian lembaga usaha, memainkan peranan sentral melalui CSR. Begitu juga Baznas yang dapat memulihkan korban maupun sarana prasana keagamaan yang rusak akibat banjir,” terangnya.

Sementara itu, Kabid (Kepala Bidang) Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Cilegon Sudarsono mengaku, munculnya permasalahan bencana banjir selain disebabkan oleh adanya curah hujan yang tinggi beberapa waktu lalu, penyebab lainnya juga terjadi akibat adanya penyempitan saluran drainase akibat tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat.

“Mengurangi terjadinya bencana banjir menjadi tanggung jawab bersama. Baik dari lintas instansi dan lembaga, maupun masyarakat,” singkatnya. (Syarief).

Loading

Related posts

Leave a Comment