KPK Tagih Banten, Berantas Korupsi

 

SERANG, (B1) – Deputi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Pahala Nainggolan, menagih komitmen Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten dalam hal pemberantasan korupsi.

Nainggolan menyampaikan, jika tidak terlihat adanya kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi, pihaknya tidak akan segan untuk angkat kaki dan hengkang meninggalkan Banten.

“Urusan teknis bisa dilaksanakan. Yang penting itu kan komitmen. Karena ini pasangan baru, maka kita minta komitmennya sekarang. Kita tunggu setahun lagi, kalau tidak maju kita tinggalkan Banten,” kata Nainggolan, Rabu (24/5/2017).

Tahun lalu, dikatakan Nainggolan, KPK sudah datang ke Banten terkait rencana aksi.

“Karena ini pimpinan baru maka kita ingatkan lagi bahwa ada beberapa rencana aksi yang perlu dipercepat,” ucapnya.

KPK meminta, salah satu sektor, yakni soal Pelayanan Satu Pintu di Provinsi Banten, harus segera dibenahi.

“Harusnya orang bisa memasukan penawaran melalui android. Saya bilang daerah ini harusnya bisa. Itu harus segera dibuat online. Apa lagi yang kurang, perangkat ada, pelayanan ada. Apalagi yang kurang. Pelayanan publik harus diutamakan,” tegasnya.

Padahal menurutnya, sistem yang ampuh untuk memangkas mata rantai korupsi, adalah melalui mekanisme e-katalog, bukan pada lelang.

“Jadi bukan lelang, obatnya anti korupsi, ya e-katalog. Jadi tinggal klik, beli. Contoh, untuk pengadaan barang yang rutin, kenapa juga harus lelang. DKI pakai, kenapa Banten nggak,” jelasnya.

Namun mengenai hal ini, lanjut Nainggolan, pihaknya melihat sudah ada upaya serius dari Pemprov Banten untuk pemberantasan korupsi melalui sistem anggaran.

Hal itu terlihat, dengan dibuatnya aturan mengenai kepatuhan menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk para pejabat.

“Saat ini, sudah 80 persen pejabat Banten memberikan LHKPN. Saya ingin Banten 100 persen pejabatnya menyerahkan LHKPN, dan ini giliran Pak Gubernur untuk menekan,” tandasnya. (Baehaqi Rizal).

Loading

Related posts

Leave a Comment