CIRUAS, (B1) – Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Serang, segera menyalurkan dana hibah untuk dua lembaga keagamaan yaitu Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang masing-masing bernilai Rp250 juta.
Dana tersebut diberikan, untuk menunjang operasional kegiatan keagamaan pada dua lembaga tersebut.
Kabag (Kepala Bagian) Kesra Kabupaten Serang Ahmad Satiri mengatakan, pencairan dana tersebut saat ini tengah menjalani proses, dimana kedua lembaga tersebut, sebelumnya sudah mengajukan hal tersebut bulan lalu.
“Pengajuannya sudah dilakukan, mungkin dalam waktu dekat bisa dicairkan dan tidak ada kendala. Kalau sudah cair, ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Nilainya masing-masing Rp250 juta yang terbagi dalam 3 termin,” ujarnya, Rabu (24/5/2017).
Ketika disinggung tentang lembaga keagamaan lainnya, yakni LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an), Satiri menuturkan, berdasarkan hasil pelaporan, lembaga tersebut terkena temuan masalah administratif.
Untuk itu, pihaknya terpaksa menunda pemberian hibah kepada LPTQ.
“Saat ini kami masih konsultasi ke Pusat. Berdasarkan hasil verifikasi tahun kemarin tidak ada yang memenuhi persyaratan, dan temuannya berupa administrasi. Pada saat memberikan hibah sebetulnya berdasarkan tim pemeriksa tidak sesuai dengan Permen No.14, artinya jangan dilakukan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslih, menyatakan, mengenai dana hibah yang didapatkan lembaganya, sampai saat ini masih dalam proses, dan pihaknya mengaku belum menerima dana hibah tersebut.
Menurutnya, padahal dana hibah tersebut dialokasikan untuk menunjang operasional pengurus.
“Sampai saat ini belum cair. Kami berharap dana tersebut bisa secepatnya di proses dan dicairkan, karena sangat penting untuk menunjang operasional, seperti pembayaran listrik, ATK dan kegiatan lainnya. Kami sudah melakukan komunikasi, kabarnya akhir bulan ini,mudah-mudahan bisa terealisasi,” ucapnya. (Stevan).