SERANG, (B1) – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) optimis masyarakat Banten nantinya bisa merasakan berobat gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk merealisasikan, Pemprov akan berkoordinasi dengan BPJS.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Hotel Ratu Bidakara Kota Serang, Senin, (22/5/17) kemarin.
“Salah kalau negara tidak hadir. Salah kalau negara tidak berbuat, dan salah ketika negara tidak memfasilitasi persoalan- persoalan kesehatan rakyatnya. Seperti dalam agama berdosa kita kalau membiarkan rakyat kita sakit tanpa ada pertolongan,” ungkapnya seraya mengingatkan bahwa masalah kesehatan merupakan kewajiban dan tanggungjawab Negara terhadap masyarakat.
Janji yang pernah diucapkannya saat kampanye pada Pilgub (Pemilihan Gubernur) Banten kemarin, ternyata merupakan amanat yang dititipkan Ibunda WH sebelum pergi dari kehidupan ini.
Amanat tersebut, kini akhirnya menjadi latar belakang bagi WH untuk memperjuangkan sejumlah fasilitas kesehatan dan berharap mampu merealisasikannya secepat mungkin.
“Saya masih terngiang pesan Ibu saya sebelum menghembuskan nafas terakhir. Beliau berkata kepada saya, bahwa kalau kamu jadi pemimpin, jangan lupa rakyat, terutama masalah orang yang sakit. Urusi mereka, Insya Allah, Allah akan memberikan pahala untuk kamu,” tuturnya menceritakan.
Mantan Walikota Tangerang ini menyampaikan, untuk persyaratan kesehatan gratis yang hanya menggunakan KTP, hal tersebut bisa di diskusikan dengan BPJS, sehingga masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS pun bisa merasakan berobat gratis.
“Soal KTP saya kira soal prosedural saja, tidak perlu dibantah atau ditolak. Kita diskusi lebih jauh dengan BPJS. Soal uang saya kira kita punya cukup uang. Kalau kita berikhtiar untuk kebaikan meringankan umat, Allah akan memberikan kebaikan. Jangan khawatir,” serunya.
Untuk diketahui, Forum Penyusunan Renstra ini diikuti oleh peserta dari berbagai stake holder, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait urusan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten meliputi, BNN Banten, BPOM Serang, BPJS Divre XIII, Poltekes Banten, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se- Banten dan organisasi profesi terkait. (Baehaqi Rizal).