SERANG, (B1) – Penerimaan siswa baru (PSB) di Kabupaten Serang minta diawasi ketat.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang agar mengawasi proses penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2017-2018, baik di tingkat SD maupun SMP.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktek KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) dalam PSB, yang dilakukan sejumlah pihak baik orangtua murid maupun guru hingga kepala sekolah untuk mencari keuntungan dan juga agar anaknya bisa masuk dengan mudah ke sekolah favorit.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, M Novi mengatakan, Dindikbud Kabupaten Serang harus ketat dalam mengawasi PSB, dikarenakan adanya isu mengenai pelajar titipan, bukan merupakan rahasia umum di kalangan orangtua dan guru.
“Jangan ada titipan dan panitia penerima siswa baru, harus melihat dan menerima siswa yang mau sekolah di sekolah tersebut sesuai kompetensinya, bukan diterima karena ada faktor lain yang mengarah kepada praktek KKN,” kata Novi.
Menurutnya, panitia PSB juga harus bisa melihat passing grade yang sudah ditetapkan oleh Dindikbud.
“Ini baru dugaan, untuk itu kami meminta agar mengawasi dengan ketat, mulai dari seleksi administrasi dan juga seleksi-seleksi lainnya yang dilakukan. Bila hal ini (PSB) dilaksanakan dengan baik, benar dan sesuai aturan, hal itu juga akan berimbas kepada Pemkab Serang agar nanti ke depannya SDM yang dihasilkan benar-benar bisa diberdayakan,” ujarnya.
Kalau penerimaannya saja tidak baik, kata dia, maka dampaknya buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Serang, karena apa yang diharapkan oleh pemerintah saat ini adalah terciptanya SDM yang handal melalui proses seleksi PSB yang benar-benar kompeten.
“Pokoknya jangan sampai ada titipan dari manapun. Dindikbud harus benar-benar mengawasi semua ini dengan ketat,” pintanya.
Senada diungkapkan M Novi, anggota DPRD lainnya, Ubaidilah menilai, bahwa panitia PSB harus obyektif dalam menerima siswa dan siswi baru.
“Harus obyektiflah, jangan menerima titipan, itu nggak baik apalagi Pemkab Serang saat ini tengah semangat dalam membangun SDM. Maka dari itu, peluang pendidikan harus kita berikan kepada generasi bangsa mulai dari sejak dini, tanpa diwarnai adanya pelaksanaan siswa titipan. Apa jadinya kalau siswa tersebut adalah titipan,” tuturnya.
Menurutnya, membahagiakan anak itu boleh-boleh saja, namun jangan juga salah dalam pelaksanaannya. Kemandirian, tanggungjawab dan usaha harus sudah diajarkan kepada anak sejak dini, agar saat dewasa nanti anak bisa menentukan pilihan-pilihan dan keinginannya sendiri dan mampu bertanggungjawab terhadap pilihannya tersebut dengan mengetahui resiko yang akan dihadapinya.
“Artinya selama dalam proses belajar dirumah, komunikasi antara anak dan orang tua harus ada. Kapan anak dilarang kapan boleh, dan juga membahagiakan anak sah-sah saja, namun ada batasan-batasan tertentu. Jangan juga demi membahagiakan anak semuanya dipakai dengan cara-cara yang tidak lazim, apalagi anak tahu kalau dia titipan disekolah tersebut, pasti beban mental,” imbuhnya. (Stevan).