Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHAN

ASN Pemkab Serang Ramai Ajukan Pindah ke Pemprov

55
×

ASN Pemkab Serang Ramai Ajukan Pindah ke Pemprov

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CIRUAS, (B1) – Setiap bulan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang banyak yang mengajukan pindah ke Provinsi Banten. Permohonan pindah sudah ada yang langsung disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.

Example 300x600

Informasi yang diperoleh kepindahan lantaran ada yang beranggapan adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai ASN di Provinsi jauh lebih besar.

“Setiap bulan lah (ASN Pemkab Serang mengajukan pindah ke Provinsi Banten-red), relatif (jumlahnya-red),” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri saat ditemui di ruangannya, kemarin.

Diakuinya, banyaknya ASN Pemkab Serang yang mengajukan pindah ini tak lain dilatarbelakangi oleh TPP Provinsi Banten yang nilainya jauh lebih besar.

“Banyak alesan yang dibuat, (oleh yang mengajukan pindah-red), tapi kita paham pasti ada yang mereka kejar, dan yang membuat mereka menarik itu adalah TPP itu,” tuturnya.

Melihat kondisi ini, ia berharap‎ kedepan harus ada kebijakan yang lebih komprhensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten, sehingga para pegawai dimanapun bekerja bisa merasa nyaman dan haknya relatif sama.

“Jangan sampai ada kesan beban kerja beda tapi pendapatan sama, karena yang saya ingat untuk pelaksana di provinsi Rp9 juta, sedangkan di Kabupaten Serang Rp9 juta itu untuk jabatan Kepala Dinas,” katanya.

Namun untuk mencegah kepindahan ASN ke Provinsi Banten tersebut, ia mengaku telah melakukan sosialisasi bahwa sementara Pemkab Serang tidak akan memberikan izin bagi ASN yang mengajukan pindah ke Provinsi Banten‎, kecuali bagi yang ikut suami pindah keluar Provinsi Banten.

”‎Sebelumnya banyak sekali yah yang mengajukan pindah ke Provinsi, tapi setelah tersosialisasikan sekarang agak berkurang,” ujarnya.

Menurutnya, jika kepindahan ini di izinkan tentunya akan berdampak terhadap SDM di Kabupaten Serang.

Karena berdasarkan data, Pemkab Serang saat ini masih kekurangan sekitar 3000 ASN dengan asumsi pelayanan masyarakat sekitar 1,5 juta jiwa.‎ Sementara disisi lain di Pemerintah Pusat masih terjadi moratorium.

“Kita semakin kekurangan pegawai, sangat jelas sekali, di OPD-OPD itu sekerang banyak Kasubag, Kasubdit yang tidak punya Staff, karena setiap tahun sebanyak 250 orang pensiun,” imbuhnya.

Melihat kondisi ini, ia berharap‎ kedepan harus ada kebijakan yang lebih komprehensif antara Pemprov Banten dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, sehingga para pegawai dimanapun bekerja bisa merasa nyaman dan haknya relatif sama. (Stevan).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *