SERANG, (B1) – Jelang Ramadhan, sedikitnya 5.512 botol minuman keras (Miras) dimusnahkan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Kyai, Santri dan Satpol PP Kota Serang, Jumat, (19/5/17). Botol miras yang dimusnahkan hasil razia pekat selama tiga bulan yang berasal dari tempat hiburan di Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Kapolresta Kota Serang, AKBP Komarudin mengatakan, Polresta Serang siap melakukan tindakan untuk menjaga keamanan masyarakat Kota Serang. Pemusnahan yang dilakukan jawaban keresahan masyarakat di Kota Serang. Karena, dikatakan AKBP Komarudin, pengedaran minuman keras harus dapat dihentikan.
“Ini merupakan sebagian kecil menjawab dari keresahan masyarakat yang mau tidak mau seiring perkembangan zaman berbagai persoalan di masyarakat selalu ada. Salah satunya adalah peredaran minuman beralkohol harus dapat dihentikan,” ungkapnya.
Pantauan dilokasi, Pemusnahan yang berlangsung di Jalan Veteran, Alun-alun Kota Serang itu pun diwarnai oleh teriakan Takbir oleh ratusan santri, pelajar dan kyai.
Bahkan, selain menghancurkan ribuan botol miras dengan cara digilas, puluhan senjata tajam (Sajam) yang dipergunakan untuk awuran oleh para pelajar pun ikut dimusnahkan oleh petugas kepolisian dihadapan para kyai, ulama dan jawara Banten.
Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengaku akan siap melakukan berbagai upaya dan usaha untuk membantu Polresta Kota Serang dalam menjawab keresahan masyarakat.
“Karenanya Satpol pp, TNI dan kepolisian harus bisa berkerja sama dalam menciptakan kondusivitas yang aman dan juga nyaman,” jelasnya. Lanjut Maman Lutfi, bahaya dari beredarnya minum keras sendiri bisa merusak Generasi muda. Maka itu, pihaknya akan menyelamatkan generasi muda, karena generasi muda adalah harapan bangsa.
“Telebih kita akan memasukin bulan suci ramadhan, makanya kita harus dengan cepat memusnahkan miras yang bikin resah ini. Supaya di bulan suci ramadhan masyarakat Kota Serang bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang,” tandasnya. (Stevan).