SERANG, (B1) – Ratusan jamaah Halaqoh Ulama dan Masyarakat Banten menolak keras Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena ajarannya ingin mendirikan negara diatas negara.
Menurut ketua pengurus cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Kota Serang, Matin Sarkowi mengatakan kewajiban mendirikan khilafah yakni mendirikan negara yang belum ada negara.
“Hukumnya haram mendirikan khilafah di Indonesia, karena Indonesia sudah memiliki negara. Itu yang di lakukan oleh HTI, emang betul wajib hukumnya mendirikan khilafah dalam islam namun itu berlaku di daerah yang belum memiliki negara. Jadi tidak bisa di Indonesia,” kata Matin di sela-sela acara dengan Tema ‘Mempertegas Kebangsaan Memperkokoh NKRI’, Kamis (18/5/17).
Menurut Matin, ajaran HTI mengajak kepada masyarakat dengan cara mendoktrinisasi untuk mendirikan suatu negara dan hukumnya wajib berkhilafah.
“Masyarakat wajib berkhilafah, wajibnya dimana sedangkan kita sudah memiliki negara, kita semua tidak ragu lagi untuk membubarkan HTI secara hukum dan segera dibubarkan karena akan bergejolak, akan menimbulkan fitnah antara sesama umat dan negara,” ucapnya.
Selain itu, masih kata Matin, dakwah HTI semuanya mengandung politik, jadi hal ini tidak bisa di biarkan dan hukum harus segera bertindak supaya HTI tidak bisa bebas berkeliaran di Indonesia.
“Hukum harus segera bertindak, HTI harus dan wajib di bubarkan,” pungkasnya. (Putra).