SERANG, (B1) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten memberikan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) bagi para penyandang disabilitas di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Sudarto mengatakan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk di dalamnya penyandang disabilitas merupakan suatu masalah yang bisa dikatakan sangat serius, dikarenakan dapat mempengaruhi berbagai bidang pembangunan.
“PMKS ini suatu masalah yang ditandai dengan adanya pengangguran, keterbelakangan dan ketidak berdayaan baik fisik maupun mental. Apabila hal ini tidak segera ditanggulangi maka akan menghambat jalannya pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah,” ungkapnya, Jum’at (12/5/17).
Dikatakannya, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, khususnya penyandang disabilitas, merupakan serangkaian kegiatan yang bersifat pengembangan dari pelayanan kesejahteraan sosial yang merupakan upaya untuk memberdayakan para penyandang disabilitas agar mereka mampu melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik.
“Jumlah penyandang disabilitas dalam setiap tahunnya cenderung bertambah seiring dengan terjadinya konflik sosial dan kecelakaan. Baik kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan lainnya,” ungkapnya.
Adapun masalah pokok yang dihadapi penyandang disabilitas, lanjut Sudarto, antara lain yang berkaitan dengan masih adanya sikap dari keluarga dan masyarakat yang ragu-ragu terhadap kemampuan penyandang disabilitas dan kurang peduli pada permasalahan.
“Bertitik tolak dari permasalahan ini, pemerintah Provinsi Banten melalui dana APBD tahun anggaran 2017 telah melakukan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten dan Kota yang akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir permasalahan tersebut, melalui kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas. Misalnya seperti yang kita laksanakan saat ini yaitu kegiatan UPSK bagi penyandang disabilitas serta kegiatan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat,” terangnya.
Diketahui, untuk UPSK bagi penyandang disabilitas di Kota Serang ada sebanyak 100 orang yang berasal dari masyarakat yang tersebar di Kecamatan Kasemen. Dalam kegiatan UPSK tersebut, Dinsos Banten melibatkan Kader RBM, Tim Dokter, Psikiater dan Pekerja Sosial.
“Untuk anggaran dilakukan dari sumber dana kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), dan bagi penyandang disabilitasi di Kota Serang ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Banten tahun anggaran 2017 pada kegiatan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas baik anak-anak maupun orang dewasa serta orang tua, baik yang mengalami keterhambatan kesehatan maupun sosial psikologis untuk selanjutnya bisa dirujuk ke rumah sakit. Bagi yang memerlukan untuk diberikan pelayanan kesehatan, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Serang dan rumah sakit,” jelas Kepala Seksi RSPC Dinsos Provinsi Banten Nandang.
Menurutnya, semakin banyak penyandang disabilitas dan masyarakat yang dapat dilayani dalam kegiatan UPSK.
Adapun, hasil dari unit pelayanan sosial keliling dapat dirujuk ke instansi terkait atau lembaga pelayanan penyandang disabilitasi, sehingga penyandang masalah kesejahteraan sosial khususnya penyandang disabilitas di Kota Serang bisa diminimalisir. (Baehaqi Rizal).