CILEGON, (B1) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, mengadakan sosialisasi pembinaan disiplin ASN, Selasa (9/5/17) di Aula Setda II Pemkot Cilegon. Kegiatan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kepala Bidang Penilaian Prestasi Kerja, Sulelah yang juga sebagai Ketua Panitia kegiatan sosialisasi menyampaikan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan ASN dalam memahami kandungan peraturan disiplin pegawai, berikut kewajiban dan larangan bagi ASN.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sampai besok. Pesertanya merupakan Kasubag Kepegawaian yang berada di UPTD, Dinas dan juga Badan di Pemkot Cilegon,” terangnya.
Kepala BKPP Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan, sosialisasi tentang kedisiplinan dilaksanakan agar para pegawai bisa menerapkan peraturan disiplin ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Mahmudin menyatakan bahwa, pihaknya masih sering menemukan pelanggaran-pelanggaran ringan yang sering dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Masih, meski hanya pelanggaran kecil, namun ini perlu diperhatikan agar kinerja ASN dilingkungan Pemkot Cilegon bisa lebih baik. Contohnya tidak ikut apel dan masih ada ASN yang merekayasa absensi kehadirannya meski absensi yang diberlakukan sudah online,” ucapnya.
Untuk itu, terkait absensi online, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi setelah tiga bulan diberlakukannya Perwal Nomor 53 Tahun 2010.
“Kita akan melakukan evaluasi absensi online tiga bulan sekali. Saya berharap seluruh ASN di Kota Cilegon bisa jujur jika memang tidak masuk kerja dan tidak merekayasa absensi online,” tandasnya. (Syarief).