SERANG, (B1) – Polisi Pamong Praja (Pol pp) Kota Serang, menertibkan Baleho, Spanduk, Vinyl, bergambar salah satu bakal calon (balon) untuk pemilihan Walikota (Pilwalkot) Serang tahun 2018 nanti di Taman Sari, Kamis, (4/5/17).
Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, pihaknya terus berupaya menertibkan baleho, spanduk, vinyk, dan yang lainnya sebagai agenda rutin Pol PP Kota Serang.
“Iya tadi anggota saya membersihkan baleho, spanduk, vinyl, dan yang lainnya. Hal itu bertujuan untuk mengindahkan Kota Serang, dan agenda rutin Pol PP Kota Serang,” kata Maman Lutfi kepada awak media saat di temui di ruang kerjanya, kamis (4/5/17).
Maman menegaskan, bukan hanya membersihkan baliho, sepanduk, vinyk dan sebagainya, yang menempel di pepohononan dan lainnya, pihaknya juga menghimbau kepada calon pemimpin supaya sadar akan keindahan Kota Serang.
“Kami selalu membersihkan spanduk dalam bentuk apapun tidak terkecuali, dan kami menghimbau kepada calon pemimpin seperti dalam waktu dekat ini pemilihan walikota (pilwalkot) Kota Serang untuk tidak memasang sembarangan, seperti di pohon samping jalan. Pilkot kan masih lama jadi di 2018 nanti pemilihannya, jadi masih terlalu dini untuk memasang spanduk dan sejenisnya, dan saya juga perintah petugas terkait masih belum ada izin di pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) jadi semuanya harus di tertibkan dan di bersihkan,”lanjutnya. (Putra).