Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Mau Lebaran, ASDP Merak Naikan Tarif 17 Persen

54
×

Mau Lebaran, ASDP Merak Naikan Tarif 17 Persen

Sebarkan artikel ini
foto; ilustrasi-net
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Para pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera pada musim mudik lebaran 2017 mendatang sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry bakal menaikan tarif untuk penumpang mencapai 17,76 persen dan untuk kendaraan mencapai 10,72 persen.

Example 300x600

Untuk itu, Kamis (4/5/17), PT ASDP Indonesia Ferry bersama pihak terkait yang berkecimpung pada layanan jasa penyebrangan, menggelar agenda rapat sosialisasi penyesuaian tarif penyeberangan antar Provinsi lintas penyeberangan Merak yang dilaksanakan di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak.

Direktur Usaha Penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry La Mane mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut merupakan upaya untuk melakukan peningkatan kualitas penyeberangan di Pelabuhan Merak.

“Salah satu peningkatan pelayanan selain adanya penambahan dermaga VI dan Dermaga VII, dalam waktu dekat dermaga VII segera groundbreaking. Sehingga nanti tidak ada lagi kapal yang mengapung di laut dan pelayanan lebih cepat karena dermaga VI dan VII ini bisa memperlancar proses bongkar muat,” ujar La Mane saat memberikan pengarahan.

Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut juga merupakan anugerah sekaligus tantangan bagi PT ASDP Indonesia Ferry, dimana dengan meningkatnya tarif jasa penyebrangan, secara otomatis pelayanan yang prima harus benar-benar diberikan kepada masyarakat.

“Kami yakin dengan adanya kenaikan ini, pelayanan akan semakin baik. Itu komitmen kami. Ini adalah tugas kita bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan adanya perubahan penyesuaian tarif ini. Kita tingkatkan fasilitas dan standarisasi pelayanan,” tandasnya. 

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menyatakan, kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan pelayaran yang semakin tinggi.

Kenaikan tarif, lanjut Cucu, akan resmi diberlakukan per tanggal 15 Mei mendatang, karena sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2017.

“Sekarang itu kan harga spare part kapal mahal, terus ditambah lagi dengan biaya docking, UMK pegawai dan operasional lainnya. Jadi itulah yang menjadi pertimbangan kita untuk menaikan tarif kapal ini,” ucapnya.

Cucu meminta, agar kenaikan tarif penyebrangan diimbangi oleh perusahaan pelayaran dengan meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa.

“Saya meminta kepada perusahaan kapal yang ada di Merak dan Bakauheuni agar meningkatkan pelayanan kepada para penumpang kapal,” ringkasnya. (Syarief).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *