SERANG, (B1) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, memverifikasi tiga calon komisioner Bawaslu Provinsi Banten untuk mengisi Kekosongan Ketua Bawaslu Banten, pasca Pramono Ubaid Tantowi dilantik sebagai anggota KPU RI.
Menurut Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, pasca kekosongan anggota di Bawaslu Banten, pihaknya memutuskan untuk mengisi kekosongan tersebut dengan melakukan pergantian antar waktu (PAW) yang ditargetkan akan selesai pada 10 Mei 2017.
“Ada tiga nama calon PAW yaitu Nunung Abdurrosyid Siddik, Masykur, dan Jaya Kurnia. Kami sudah layangkan undangannya dan sampai saat ini yang hadir baru Nunung Abdurrosyid,” kata Abhan di Kantor Bawaslu Banten, Kamis (4/5/2017).
Ia mengatakan, tiga nama tersebut akan mengikuti proses verifikasi, yang dilakukan sebagai salah satu syarat untuk lolos menjadi anggota Bawaslu.
“Verifikasi tersebut dilakukan sebagai salah satu syarat, apakah calon PAW bersedia atau tidak, dan apakah ketiga nama itu memenuhi syarat sebagai calon anggota Bawaslu atau tidak. Contoh kalau ada salah satu orang yang masuk partai, itu kan enggak bisa atau pindah domisili, nanti akan dipertimbangkan,” terangnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, PAW tersebut harus segera dilakukan, mengingat tahapan Pilkada serentak tahun 2018 akan segera dilaksanakan pada Agustus atau September 2017 mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bawaslu Banten, dua calon PAW yang tidak hadir yakni Masykur, dikabarkan telah mengundurkan diri karena aktif di Komisi Informasi (KI) Banten.
Sementara Jaya Kurnia melepaskan haknya sebagai salah satu calon PAW Bawaslu Banten karena terhitung sejak tanggal 25 Januari 2016 domisilinya pindah dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ke Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta. (Stevan).