SERANG, (B1) – Ratusan anggota ormas islam di Banten mendatangi Pengadilan Tinggi Banten, Rabu, (3/5/17). Tujuan kedatangan ormas ini untuk menyampaikan aspirasi kekesalan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun Mahkamah Agung (MA) yang dinilai tidak adil dalam menegakan hukum.
Ormas yang yang ambil bagian diantaranya Lembaga Umat Islam Banten (LUIB) dan FPI Banten. Mereka berharap aspirasinya disampaikan kepada Kejagung, supaya penista agama bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LUIB Banten, Ali Abdulkarim seusai demo di Pengadilan Tinggi.
Aksi dimulai sekitar pukul 08:00 WIB, Enting salah satu peserta aksi mengatakan, aksi dimulai dari Masjid Agung Ats-tsauroh Kota Serang dan Konvoi menuju Pengadilan Tinggi Banten. Bahkan, lanjut Enting, para umat islam yang mengikuti aksi tersebut di wajibkan memakai atribut Baju Putih dengan membawa Bendera Liwa atau Ar-roya dan atribut ormas masing-masing.
“Ini sebagai bentuk kekecawaan kita terhadap penegak hukum di pusat. Karena setau kita bagi penista agama diberikan hukuman 4 tahun 7 bulan penjara. Ini mah malah 1 tahun dan 2 tahun percobaan. Apakah ini adil? Serta dimana penegak hukum di Indonesia?,” katanya.
Kemudian, sambungnya, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti merendahkan umat islam, bahkan akan bermunculan penista-penista agama lainya.
“Makanya kita minta pengadilan tinggi Banten untuk sampaikan aspirasi kita ini. Kalau tidak, kita akan terus-terusan melakukan aksi. Bahkan akan dilakukan di seluruh indonesia, dan di pengadilan tinggi Pronvisi-provinsi lainya,” tandasnya. (Putra).