Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Hardiknas, AMT Demo Depan Puspemkot Tangerang

42
×

Hardiknas, AMT Demo Depan Puspemkot Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
TANGERANG, (B1) – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 100 mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) menggelar aksi demonstransi di depan gedung pusat pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jl.Satria Sudirman kecamatan tangerang Kota Tangerang, Selasa (2/5/2017).
Rombongan massa ATM yang terdiri dari beberapa lintas organisasi mahasiswa yakni FAM Tangerang, HMI, GMNI, SMGI dan FKPB menyuarakan agar pemerintah daerah setempat semestinya lebih fokus menjalankan kebijakan pendidikan yang ilmah, demokratis dan non komersial alias gratis tanpa pungut biaya.
Tak hanya itu, para mahasiswa ini pun beranggapan birokratisasi pendidikan begitu gelitnya masalah yang dihadapi, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA serta Perguruan Tinggi.
“permasalahan sektor pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk dapat diselesaikan,” ujar kordinator aksi Taher kepada awak media, Selasa (2/5/2017).
Sekjen FAM Tangerang ini pun memaparkan bahwa dunia pendidikan saat ini yang seharusnya wujud mencerdaskan kehidupan bangsa, beralih menjadi lahan market system bagi pihak swasta membangun lahan pendidikan.
“Wali Kota Tangerang (Arief) apakah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) 4 Triliyun lebih belum bisa menyerap sektor pendidikan dengan baik,” tukasnya saat berorasi.
Dtambahkan Ade, aktivis HMI cabang Tangerang Raya ini pun angkat bicara, ia berharap pemerintah daerah setempat harus membangun sinergitas dengan perguruan tinggi sekitar wilayahnya.
“kami juga meminta pemerintah daerah perhatikan pendidikan masyarakat penyandang disabilitas yang sampai saat ini belum terealisasi,” kata Ade
Sementara itu, ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi memberikan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa yg berunjuk rasa untuk beri masukan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan pendidikan yang saat ini berjalan ataupun yang diwacanakan.
“penuhi dulu standarisasi sekolah yang ada di Kota Tangerang. Kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang baru direvisi mengalihkan kebijakan SMA/SMK ke Provinsi, sehingga mengalami kemunduran dari tahun lalu,” terang Suparmi Ketua DPRD Kota Tangerang kepada mahasiswa saat audiensi di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (2/5/17).
“nanti kita sama-sama kita awasi bersama tentang program pendidikan agar tepat sasaran,” tambahnya.
Masih Suparmi menjelaskan, tuntutan agar pemerintah daerah bersinergi dengan perguruam tinggi tidak bisa, kata dia itu sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“tetap kami DPRD Kota Tangerang akan menyurati aspirasi adik-adik mahasiwa,” tutup Suparmi. (Rendi).
Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *