SERANG, (B1) – Aksi yang dilakukan pada Selasa (2/5/2017) oleh beberapa mahasiswa didepan Alun-alun Barat Kota Serang untuk menuntut pemerintah agar dapat menjamin mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Banten yang merupakan gabungan mahasiswa dari tiga kampus di Banten.
Ditempat berbeda, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) juga melakukan aksi serupa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Budaya (Dindikbud) Kota Serang.
Berbeda dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa Banten yang menuntut penghentian liberalisasi pendidikan, Hamas menuntut Dindikbud agar dapat melakukan keterbukaan mengenai pengelolaan dana bos, dan meminta instansi terkait untuk menghentikan adanya kegiatan pungli di sekolah dan meminta agar sekolah atau sarana pendidikan jangan dijadikan tempat komersial untuk memungut dana.
Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Zubaedillah mengatakan, bahwa adanya orasi yang dilakukan oleh mahasiswa di kantor Dindikbud Kota Serang, pihaknya mengaku sudah melakukan semua tuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa sendiri.
Tuntutan pertama, dikatakan Zubaedillah, mewujudkan standar pendidikan 20 persen, kedua stop pendidikan di komersilkan untuk tempat memungut dana.
“Ketiga, stop pungli, keempat optimalkan dana bos, dan kelima realisasi pembangunan sekolah. Semuanya sudah kita lakukan tuntutan mahasiswa ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dijelaskan Zubaedillah, anggaran Pemkot Serang sebesar Rp 1,2 miliar, dimana setengah persennya sebesar Rp550 juta dilimpahkan ke Pendidikan.
“Nah makanya kita sudah menjalankan semua tuntutan mahasiswa ini, dan apabila ada temuan sekolah rusak ataupun pungli kita siap untuk menanggulanginya. Mulai dari memperbaiki sekolah sampai menghentikan pungli,” tandasnya. (Putra).