SERANG, (B1) – Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pemerintah Kota Seran, lakukan pemeriksaan kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Serang (Pemkot), Selasa, (11/4/17). Randis seluruh SKPD Kota Serang tidak luput diperiksa.
Pemeriksaan untuk mengetahui kendaraan dinas yang dirawat dan tidak dirawat dan mencegah randis yang hilang.
Walikota Serang Tb Haerul Jaman menggatakan, pemeriksaan kendaraan operasional bertujuan untuk mengontrol apakah mobil dalam kondisi baik atau tidak.
“Tujuan dari pemeriksaan ini hanya sekedar mengevaluasi kondisi kendaraan dinas, karena di khawatirkan kendaraanya tidak dirawat dengan baik dan adanya dugaan mobil dinas yang hilang. Masalahnya tahun yang lalu pernah ada kendaraan dinas yang hilang, namun secepatnya langsung di laporkan, dan kendaraannya pun langsung di gantikan dengan asuransi,” katanya kepada Bantensatu.
Namun saat pemeriksaan tersebut berlangsung, ada sebagian pegawai yang merasa terganggu karena adanya pemeriksaan, dianggap membuat waktu pekerjaan mereka terhambat.
Hal tersebut langsung di bantah oleh Jaman. Menurutnya pemeriksaan tersebut memang sudah wajib untuk dilakukan setiap satu tahun sekali.
“Saya rasa pemeriksaan kendaraan ini tidak memberatkan mereka sama sekali, ya karena menang sudah wajib dari BPK dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dinas, dan lagi pula pemeriksaan nya pun hanya satu tahun sekali,” tandasnya.
Diketahui pemeriksaan kendaraan tersebut masih simpang-siur, karena dari jumlah kendaraan dinas yang di periksa oleh BPK dan Inspektorat sampai saat ini belum bisa diketahui jumlah kendaraan yang diperiksa.
Karena pemeriksaan tersebut baru berhasil dilaksanakan sekitar 50 persen. (Stevan).
























