Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Kejari Tangerang Teken Mou Dengan 24 Sekolah

53
×

Kejari Tangerang Teken Mou Dengan 24 Sekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG, (B1) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang meggelar penandatangan kerjasama (MoU) dengan 24 Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) se-Kota Tangerang, Rabu (27/05/17), terkait tata usaha dan bidang perdata.

Kepala Kejari (Kajari) Tangerang, Edyward Kaban mengatakan bahwa penandatangan MoU antara SMA/K di Kota Tangerang baru pertama kali dilakukan. Dirinya mengaku menyambut positif terkait kerjasama ini, pihaknya mengaku akan menjembatani aspirasi dari pihak sekolah sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tingkat SMA sederajat bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Example 300x600

“Kami selaku pengacara negara, diminta oleh pihak sekolah untuk melakukan kajian hukum terkait persoalan yang saat ini sedang dialami pihak sekolah. Khususnya setelah Pengelolaan SMA/K dialihkan ke pihak Provinsi,” ujar Kajari usai penandatangan MoU.

Dijelaskan Kajari, saat ini setelah pengelolaan SMA/K dialihkan provinsi, pihak sekolah merasa terbebani soal anggaran. Pasalnya dana bantuan operasional yang di dapat hanya 1/3 dari nilai yang selama ini disubsidi oleh Pemkot Tangerang.

“Hal ini perlu segera dicari jalan keluarnya, karena ini menyangkut nasib pendidikan generasi penerus bangsa. Selain itu, dengan adanya payung hukum yang jelas, saya harap pihak sekolah mampu merencanakan program pendidikan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Masih kata Kajari, pihaknya mengaku akan secepatnya mengeluarkan legal opinion (LO) atau pendapat hukum mengenai kewenangan pihak sekolah untuk memungut iuran kepada siswa, terkait persoalan kekurangan anggaran saat ini.

“Kami sudah meminta pihak sekolah untuk melengkapi berkas-berkas yang masih diperlukan dan kami akan carikan solusi terbaik agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, menurut kepala sekolah SMAN 2 Tangerang, Tatang Murdiyo pihaknya mengaku saat ini sangat kesulitan terkait soal pendanaan. Pasalnya, anggaran yang diberikan pihak provinsi jauh dari kata cukup. Hal ini katanya dapat menyebabkan kendala dalam proses belajar mengajar di sekolah.

“Bahkan ada sekolah yang sampai listrik dan internetnya dicabut karena sudah tidak sanggup lagi bayar. Ini sungguh miris,” kata Tatang seraya berkata untuk itu pihaknya meminta pendapat, saran dan pendampingan kepada pihak kejaksaan agar kalaupun ada lagi penarikan iuran atau sumbangan kepada wali murid, hal ini tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku. (feby).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *