Serang, (B1) – Hamparan sampah menggunung hingga mencapai panjang 10 meter, terlihat di pinggir jalan yang berada di Kampung Cidadap, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
Selain tidak terangkut oleh petugas kebersihan, tumpukan sampah tersebut juga diakibatkan karena tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di daerah tersebut. Seorang Warga Kampung Cidadap, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Armi mengatakan, tumpukan sampah mengeluarkan bau menyengat sehingga menganggu warga dan pengendara yang melintas.
“Sudah kurang lebih satu tahun tempat ini menjadi lokasi pembuangan sampah,” ujarnya saat ditemui membuang sampah, Rabu (26/4/17).
Ditambah lagi, lanjut Armi, saat musim hujan bau yang dikeluarkan dari tumpukan sampah semakin menyengat dan mengakibatkan banjir.
Meski demikian, ia membantah jika tumpukan sampah itu dari sampah yang dibuang warga sekitar.
“Biasanya ada yang lewat membuang di sana juga,” ujarnya.
Dirinya berharap, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera menyediakan TPS, karena warga hanya mengandalkan lahan kosong yang tersedia di depan rumah untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Orang kampung biasanya membuang di pekarangan saja, karena tidak adanya tempat sampah,” ucapnya.
Sementara itu, seorang pengendara roda dua, Rohmansyah mengaku sangat terganggu dengan keberadaan tumpukan sampah.
Selain mengeluarkan bau menyengat, tumpukan sampah juga menganggu pemandangan.
“Kelihatannya jadi kurang bagus ada tumpukan sampah itu,” ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syafrudin mengatakan, tumpukan sampah itu berada pada lokasi yang tidak masuk ke dalam retribusi, maka petugas kebersihan tidak mengangkutnya.
“Tidak ada tempat pembuangan sampah sementara, cuma itukan dijadikan pembuangan sampah masyarakat yang tidak resmi,” katanya.
Dalam waktu dekat ini pihak DLH akan membersihkan tumpukan sampah.
Selain itu, pihaknya juga mengaku akan melakukan pemagaran di lokasi tersebut.
“Mau dibersihkan itu cuma mau diundang RT RW di situ, itukan gak masuk retribusi itu mah. Nanti 2018 mau dibuatkan TPS , cuma tanahnya tidak ada,” pungkasnya. (Putra).