Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Buruh Nilai PT Nikomas Gemilang Diskriminatif

89
×

Buruh Nilai PT Nikomas Gemilang Diskriminatif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Serang, (B1) – Federasi Kesatuan Perikatan Nasional (FKPN) Kabupaten Serang, menuntut PT Nikomas Gemilang terkait  dugaan diskriminasi dan intervensi terhadap kebebasan serikat kepada pekerja. Akibatnya menimbulkan tindak pelanggaran terhadap hak-hak normatif pekerja/buruh khususnya yang berada di Kabupaten Serang.

Atas kejadian itu, FKPN mengadakan audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) di DPRD Kabupaten Serang, di ruangan komisi IV terkait adanya diskriminasi terhadap buruh.

Example 300x600

Budi Haryono ketua Dewan Pengurus Daerah FKPN mengatakan, pihaknya akan menuntut kepada PT Nikomas Gemilang yang tidak konsisten aturan.

Maka dari itu pihak FKPN memohon kepada DPRD Kabupaten Serang untuk memanggil pihak perusahaan.

“Kami dari dewan pimpinan daerah fkpn memohon agar dari pihak drpd kabupaten serang memanggil pihak perusahaan yang diduga melakukan tindakan perbuatan melawan hukum terhadap ratifikasi konvensi ILO No. 87/1948 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi,” ungkapnya saat rapat audensi berlangsung, Rabu (26/04/17).

Lanjutnya, Budi pun mengeluhkan terkait adanya fasilitas dari kesehatan di bidang ketenagakerjaan yang belum maksimal terhadap buruh.

“Saya sangat prihatin terhadap perusahaan yang dimaksud tersebut belum juga mensejahterakan terhadap buruh terkait jaminan kesehatan pelanggaran BPJS, pelanggaran upah minimum, pelanggaran serikat dan pelanggaran sistem PKWT (kontrak) dan outsuoching,” cetusnya.

Dengan peraturan pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan terhadap buruh, beliau pun akan memberikan sanksi administratif yang melanggar peraturan tersebut.

“Secepatnya saya menuntut dan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan di bidang ketenagakerjaan” ujarnya. (Stevan).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *