Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Karawaci Tangkap Pengedar Sabu

98
×

Polsek Karawaci Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota bekuk pengedar narkotika jenis sabu, diwilayah gang usaha 1 No. 26 Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Yang diduga barang haram tersebut didapatkan jaringan dalam lapas. Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Karawaci Kompol Munir kepada wartawan, Selasa (25/4/2017).

Example 300x600

Pelaku berinisial YS (38) warga Jalan Imam Bonjol Kampung Sukajadi 2 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci kota Tangerang.”Ya, menurut pengakuannya barang haram itu berasal dari dalam lapas,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, bahwa tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi warga sekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba. Untuk itu, kami tak menyia-nyiakan waktu melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya dalam kontrakan.

“Kita (Polisi-red) tangkap YS tak dapat berkelit, karena saat dilakukan penggeledahan kedapatan beberapa paket sabu siap edar,” ujar Munir.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan hingga menangkap bandar besarnya. Dan menurut pengakuannya barang haram tersebut didapatkan jaringan dalam lapas.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa
5 paket narkoba jenis sabu dalam plastik klip bening, 1 (satu) alat hisap cangklong, 1 (satu) bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip bening ukuran kecil dan 2 (dua) Hp telah diamankan di Mapolsek Karawaci, guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (beng).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *