SERANG, (B1) – UPT Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, siap menertibkan lokasi parkir di Pasar Induk Rau (PIR). Selain itu juga UPT akan mengalokasikan parkir ke tempat yang lebih layak dan tidak lagi menggunakan bahu atau badan jalan.
“Memang kemarin masih banyak yang parkir di bahu dan badan jalan, namun setelah semua sepakat kami pihak parkir siap mengalokasikan dan menertibkan parkir yang menggunakan jalan,” ucap Ahmad Yani Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang, kepada Bantensatu saat ditemui di kantor DPRD Kota Serang, Jumat (21/4/2017). Ia mengaku akan mengalokasikan parkir di terminal Cangkring yang ada di PIR, dan akan bekerja sama dengan PT Pesona Banten Persada supaya parkir kondusif.
“Kami akan arahkan parkir di terminal Cangkring dan kami meminta kerjasamanya kepada PT Pesona Banten Persada supaya bisa memberi tempat yang layak buat parkir biar tidak acak-acakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Subadri Usuludin marah-marah ketika sidak di PIR, dirinya merasa marah kepada semua pihak yang terlibat di dalam kepengurusan PIR, terutama kepada pihak parkir yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan lingkar PIR. (Putra).