SERANG, (B1) – Wali murid calon siswa SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, dari Jalur Prestasi (Japres) mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Pasalnya anaknya harus membayar hingga Rp2,5 juta.
Padahal diketahui penerimaan murid baru melalui jalur prestasi digratiskan oleh Dindikbud Kabupaten Serang, karena persyaratannya hanya nilai di atas rata-rata, dan memiliki sertifikat prestasi di bidang olahraga maupun akademik.
Salah satu orang tua siswa, EL mengatakan, bahwa dirinya mendaftarkan anaknya bernama Amalia Amanda ke sekolah SMPN 1 Kramatwatu melalui jalur pretasi dan dimintai uang pendaftaraan sebesar Rp2,5 juta.
Padahal, dikatakan EL, pihaknya telah memenuhi semua persyaratan, dan sudah menyertakan sertifikat prestasi yang dimiliki anaknya.
“Tapi pihak sekolah bilang, uang biaya pedaftaraan untuk membeli bangku dan kursi, hingga menyediakan uang ruang kelas untuk anak saya. Makanya saya baru bayar 2 juta, ini masih uang muka saja. Sisanya belum saya bayarkan. Karena saya khawatir tertipu,” ungkapnya saat ditemui di depan Sekolah SMPN 1 Kramatwatu, Sabtu (15/4/17) kemarin.
Lebih lanjut, Elia menjelaskan, bahwa dari pihak sekolah awalnya mengeluarkan statement pendaftaran sekolah tersebut gratis untuk murid yang berprestasi, namun ujung-ujungnya orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi malah disuruh bayar oleh pihak sekolah.
“Kalau yang anaknya pinta untuk masuk ke sekolah ini biaya pendaftaran gratis, tapi kenapa ujung-ujungnya duit juga yang keluar, sedangkan itu belum sama seragam dan buku, hitungan pembayaran 2,5 juta itu masih kotor,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kramatwatu, Yana Suryana membenarkan adanya biaya sebesar Rp 2,5 juta tersebut untuk penerimaan murid baru melalui jalur prestasi di SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Karena, dijelaskan Yana, biaya tersebut diperuntukkan guna membayar bangunan sekolah, seragam dan buku tulis.
“Makanya terdapat biaya sebesar Rp 2,5 juta, dan uanganya benar-benar untuk pembangunan sekolah,” jelasnya saat ditemui di sekolah.
Di tempat terpisah, Kadindikbud Kabupaten Serang, Saefudin menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Kramatwatu tidaklah benar.
Bahkan dirinya pun, akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah yang telah memberlakukan biaya penerima siswa baru.
“Lewat jalur biasa saja gratis, apalagi ini jalur khusus yang berprestasi dan di utamakan pendaftaraan siswa barunya. Jadi yang dilakukan SMPN 1 Kramatwatu tidaklah benar, dan segera akan dilakukan pemanggilan,” tandasnya. (Stevan).