SERANG, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Induk Rau (PIR) Serang, Kamis, (13/4/17). Sidak dilakukan terkait adanya aduan dari Forum Persatuan Pedagang Pasar Rau Bersatu (FP2RB).
“Sekarang kami dan teman-teman Dewan Kota Serang sudah tahu titik permasalahannya dimana. Bukan katanya lagi tapi kenyataan yang seyogyanya sudah disalah gunakan karena fasilitas jalan dijadikan tempat jualan,” ucap Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin kepada awak media saat melakukan sidak di PIR.
Pihaknya menyalahkan keberadaan oknum yang secara sengaja memfasilitasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan diatas trotoar jalan.
“Sekarang kami sudah tahu siapa yang salah. Dan yang salah itu orang yang ngoordinir (oknum) dan yang ngeback up area PIR. Kalau tidak ada orang tadi (pengkordinir-red) pedagang tidak akan berani berjualan karena pedagang sendiri tidak salah dan mereka tahu aturan,” geramnya.
Setelah sidak lanjut Subadri, pihaknya akan segera mengundang semua pihak dan duduk bersama supaya PIR bisa dikelola dan ditata dengan baik, sesuai apa yang di harapkan bersama.
“Akan kami undang semua pihak, baik pemkot, aparatur negara, dan yang terkait dalamnya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, salah satu pedagang, Faisol (50) mengatakan, dirinya berjualan di jalur jalan tersebut karena sudah ada yang memfasilitasi dan ada yang meminta salaran kebersihan tiap harinya.
Ia mengaku salah dan jika disuruh pindah dirinya siap untuk mengikuti aturan.
“Yah saya jualan disini karena ada tempatnya dan tiap hari saya membayar kebersihan seribu rupiah. Jika di suruh pindah kami siap pindah,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PT Pesona Banten Persada, Khairuzzaman atau yang akrab disapa Aeng, mengaku siap untuk menampung para PKL yang akan ditertibkan. “Kami siap menampung pedagang yang akan ditertibkan diluar. Di lantai dua kami ada 416 lapak. Lapak yang kosong ada 60 lapak dan lantai bawah sudah sebagian ada yang isi 716 lapak,” ucapnya.
Pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintah dan mensupport keinginan DPRD Kota Serang, supaya Pasar Induk Rau (PIR) bisa di tata dan dikelola dengan baik. “Saya siap mendukung program Pemerintah dan Dewan. Karena PIR akan lebih mudah di tata dan tidak ada lagi yang menyalahi aturan,” katanya.
Aeng juga meminta kepada Pemerintah dan Dewan, setelah diadakannya sidak harus tetap diawasi keberadaan para PKL, agar PKL yang membandel tidak kembali lagi. “Setelah ditindak harus ada pengawasan ekstra supaya PKL tidak membandel,”pungkasnya. (Putra/Stevan).