SERANG, (B1) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Serang, Subadri mengaku geram, adanya oknum yang memfasilitasi keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangan di sepanjang bahu jalan kawasan Pasar Induk Rau (PIR). Hal tersebut diketahuinya saat sidak bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Serang, Kamis (13/4/17).
“Ini sudah parah dan sudah menyalahi aturan. Masa jualan di badan jalan luar PIR dan menyalahi aturan fungsi terminal di jadikan tempat parkir dan berjualan,” kecamnya saat bertanya ke salah satu pedagang.
Kemarahannya semakin memuncak saat dirinya tengah berdiskusi dengan pedagang yang mengaku selalu membayar uang kebersihan sebesar Rp1000 setiap harinya kepada petugas Dinas Kebersihan.
Mendengar pernyataan tersebut, ditengah-tengah dialog yang dilakukan, General Manager (GM) PT Pesona Banten Persada (PBP) tiba-tiba saja menyela dan mengatakan bahwasanya untuk iuran kebersihan adalah hal yang wajar.
“Itu Dinas Kebersihan bukan PU. Wajar kalo kebersihan, kalo gak ada gak akan bersih,” ucap Khairuzzaman atau Aeng coba mengklarifikasi.
Namun ternyata reaksi berbeda diperlihatkan Subadri yang dalam kesempatan tersebut secara spontan dengan nada tinggi menyatakan, bahwa hal tersebut (iuran kebersihan) adalah hal yang salah dan merupakan akar permasalahan adanya kesemrawutan dalam penataan PIR.
“Saya kepengen kebersihan yang kaya-kaya gini gak usah diambil, karena ini yang menjadi masalah yang begini,” bentaknya disaksikan para pedagang dan awak media, sambil menudingkan jari telunjuknya dan menatap tajam GM PT PBP.
Menurutnya, para pedagang tidak akan serta merta berjualan dibahu jalan bila tidak ada oknum yang memfasilitasi hal tersebut.
“Saya punya keyakinan bahwa dari ujung ke ujung banyak pedagang yang berjualan di luar pasar tidaklah serta merta berani berjualan, melainkan adanya oknum-oknum yang mengakomodir pedagang di pasar untuk berjualan di bahu jalan,” tandasnya.
Ia menambahkan, adanya pungutan Rp1000 ke pedagang untuk bisa berjualan di PIR, pihaknya menduga adanya pungutan dari pihak pemerintah yang ikut bermain proyek pungli di pasar tersebut.
“Dengan adanya pungutan seribu rupiah dari pihak terkait membuat pedagang merasa terlindungi, merasa tidak menyalahkan aturan sehingga mereka seenaknya berjualan di bahu jalan. Saya akan tindak lanjuti siapa oknum-oknum yang berani memungut biaya kepada pedagang yang jelas melanggar peraturan,” tutupnya. (Stevan/Putra).